banner pemkab muba
BeritaPadang PanjangSumatera Barat

Sekdako Winarno Gelar Musrenbang RPJPD Kota Padang Panjang 2025-2045

124
×

Sekdako Winarno Gelar Musrenbang RPJPD Kota Padang Panjang 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Musrenbang Rpjpd Kota Padang Panjang 2025-2045
Musrenbang RPJPD Kota Padang Panjang 2025-2045. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemko Padang Panjang gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Selasa (5/3) di Hall Lantai III Balai Kota.

Musrenbang, dibuka Penjabat (Pj) Sekdako, Dr. Winarno, turut dihadiri Ketua DPRD, Mardiansyah, bersama Forkopimda lainnya, OPD serta berbagai instansi dan elemen masyarakat di Kota Padang Panjang.

Pemateri yakni Kepala Bappeda, Rusdianto, dan Fungsional Bappeda Provinsi Sumbar, Ria Oktorina.

Winarno menyampaikan, RPJPD merupakan pedoman acuan dalam visi dan misi serta arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan 20 tahun ke depan.

“Kita mengapresiasi Tim Penyusun RPJPD ini yang secara bersamaan juga telah melakukan penyusunan RKPD. Ini merupakan pedoman pembangunan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal,” papar Winarno.

Dijelaskannya, isu strategis pembangunan Padang Panjang ini di antaranya peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, produktivitas ekonomi yang berkelanjutan, penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.

Serta, supremasi hukum dan stabilitas ekonomi daerah, internalisasi agama, adat dan budaya serta infrastruktur kota dan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Melalui musrenbang ini kita berharap peserta dapat aktif memberikan saran dan masukan dengan harapan dokumen acuan pembangunan tersebut bisa mewujudkan Padang Panjang Agamis, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” harapnya

Sebelumnya, Sekretaris Bappeda, Argus Saadah, menyebutkan, Musrenbang RPJPD ini sebagai upaya mendukung pencapaian pembangunan nasional dengan berorientasi pada pendekatan yang partisipatif dan bottom up.

“Tahapan yang telah dilakukan dalam penyusunan RPJPD ini di antaranya penyusunan laporan, orientasi tim penyusun, penjaringan isu melalui kuesioner online, FGD, konsinyering penyusunan, audiensi dengan Dirjen Bangda dan Bappenas, forum konsultasi publik, serta Ranwal dengan DPRD dan Pemprov Sumbar,” jelasnya.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600