BeritaKabupaten DharmasrayaKriminalitasSumatera Barat

Polres Dharmasraya Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu

182
×

Polres Dharmasraya Kembali Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Barang bukti kasus narkotika jenis sabu-sabu. (f/humas)

Mjnews.id – Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial (AB) berusia 38 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta dan bertempat tinggal di Jorong Kubang Panjang, Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Penangkapan terhadap pelaku (AB) pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah warung di Jorong Kubang Panjang Kenagarian Empat Koto Pulau Punjung.

Dari pelaku (AB), petugas Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 12 paket plastik klip bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, satu kotak rokok merek HD, satu ponsel merk Realme warna hitam, dan dua lembar uang Rp.50.000.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Rusmardi, melalui Kasi Humas Edi Sumantri pada Rabu, 13 Maret 2024, membenarkan bahwa Satresnarkoba telah menangkap pelaku AB beserta barang bukti.

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Polres Dharmasraya untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan pelaku ini bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan, anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya, di bawah pimpinan Kasatnya, melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Pelaku AB mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, sehingga petugas mengamankannya beserta barang bukti.

“Pelaku AB akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Edi Sumantri.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT