BeritaPadang PanjangSumatera Barat

Berbahaya Dikonsumsi, Disperdakop UKM Padang Panjang Lakukan Uji Petik Makanan Mengandung Bahan Kimia

596
×

Berbahaya Dikonsumsi, Disperdakop UKM Padang Panjang Lakukan Uji Petik Makanan Mengandung Bahan Kimia

Sebarkan artikel ini
Disperdakop Ukm Padang Panjang Lakukan Uji Petikmakanan Mengandung Bahan Kimia
Disperdakop UKM Padang Panjang Lakukan Uji PetikMakanan Mengandung Bahan Kimia. (f/maison)

Mjnews.id – Menjamurnya lapak makanan dan minuman di bulan Ramadan, tentu kehigienisannya perlu dijamin. Pasalnya, makanan dan minuman itu ada mengandung unsur kimia berbahaya.

Untuk jamin keamanan pangan yang diperjualbelikan di Pasar Pusat Padang Panjang, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) lakukan pengawasan dan uji petik pada beberapa jenis makanan yang mengandung unsur kimia di dalamnya, Selasa 19 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Uji petik dilakukan pada salah satu makanan dengan mengambil salah satu sampel Dalimo yang dijual di pasar. Pasalnya, jenis makanan itu paling dicurigai karena di dalamnya mengandung unsur kimia berbahaya dan Dalimo itu paling banyak dikonsumsi masyarakat di bulan puasa Ramadan.

Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdagkop UMKM, Azani Maizuar, mengatakan, tujuan pengawasan dan uji petik beberapa sampel makanan agar masyarakat keamanan pangan yang diperjualbelikan para pedagang terjamin.

Disperdakop menginginkan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat harus terjamin dari zat pewarna ataupun bahan kimia yang tidak boleh dimakan manusia. Bila termakan akan sangat berbahaya untuk kesehatan, jika mengkonsumsinya.

Memang untuk jangka pendek belum terlihat dampaknya. Bila dikonsumsi terus menerus baru tentu tidak baik untuk kesehatan.

Kenapa pihaknya mengambil sampel tersebut karena bahan pabukoan yang diambil banyak dijual saat Ramadan dan dicurigai memakai bahan pengawet seperti Formalin, Boraks, Rodhamin B (pewarna tekstil) dan Methanyl Yellow (pewarna). Kesemua, bahan kimia itu bukan dipergunakan untuk bahan makanan.

Dari, 12 sampel dalimo yang kita ambil, ada tiga dicurigai mengandung Rodhamin B. Untuk, lebih memastikannya, akan dilanjutkan pengujiannya oleh BPOM yang berkompeten dalam pengujian.

“Dalam waktu yang tidak lama hasilnya akan ketahuan sejauhmana, contoh makanan yang kita ambil mengandung unsur kimia dan dilarang untuk dikonsumsi,” terang Azan.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT