BeritaKabupaten AsahanPendidikanSumatera Utara

Kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri dan Kepala SPNF SKB Kabupaten Asahan Dilantik

51
×

Kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri dan Kepala SPNF SKB Kabupaten Asahan Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Kepala Uptd Smp, Sd, Tk Negeri Dan Kepala Spnf Skb Kabupaten Asahan
Pelantikan Kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri dan Kepala SPNF SKB Kabupaten Asahan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Sebanyak 49 Kepala UPTD Negeri yang terdiri dari 4 Kepala UPTD TK Negeri, 17 Kepala UPTD SD Negeri dan 28 Kepala UPTD SMP Negeri dilantik oleh Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis di Aula Dinas Pendidikan setempat, Jum’at 22 Maret 2024.

Selain 49 Kepala UPTD TK, SD, SMP Negeri yang dilantik, Asisten Administrasi Umum juga melantik seorang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3 2.33.5-5.2 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum saat memberikan bimbingan dan arahannya pada acara pelantikan tersebut.

Selanjutnya Muhilli berpesan, bagi Kepala UPTD yang dilantik hari ini, agar senantiasa meningkatkan dan mengasah kompetensi termasuk penguasaan di bidang teknologi dan informasi, mengingat salah satu dimensi program Merdeka belajar adalah digitalisasi sekolah.

Jika Kepala Sekolah tidak paham teknologi digital maka sulit bisa bersaing dalam mewujudkan sekolah dan meningkatkan kualitas peserta didiknya.

“Jaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru. Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik, khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab. Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia”, ungkapnya.

Terakhir Muhilli berharap, para Kepala Sekolah agar bekerja dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakan wewenang yang saat ini diemban, fokus terhadap usaha peningkatan kualitas/mutu pendidikan.

“Kinerja saudara akan dievaluasi setiap tahunnya meliputi komponen tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga pendidikan. Hasil penilaian kinerja tersebut menjadi bahan pemberhentian penugasan maupun perpanjangan masa tugas”, tandasnya.

(isn)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT