banner pemkab muba
BeritaKabupaten SijunjungKriminalitas

Polres Sijunjung Ungkap Kasus Perdagangan Orang ke Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap

450
×

Polres Sijunjung Ungkap Kasus Perdagangan Orang ke Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dua Tersangka Kasus TPPO di Kabupaten Sijunjung
Dua Tersangka Kasus TPPO di Kabupaten Sijunjung. (f/humas)

Namun, kedua korban terkejut bukan main yang tadinya dijanjikan bekerja sebagai pelayan resto, malah dijadikan sebagai wanita penghibur di sebuah tempat SPA di daerah Bukit Bintang, Malaysia.

“Bahkan, para korban diminta untuk melakukan foto selfi tanpa busana untuk dimasukkan ke katalog aplikasi Wechat.

Korban pun ketakutan dan berusaha untuk melarikan diri dari lokasi tersebut, dengan cara pergi keluar apartemen pura-pura untuk membeli makanan,” ujarnya.

Kasat menuturkan, kedua korban pun langsung menaiki taksi dan meminta diantarkan ke Kedutaan Indonesia yang ada di Malaysia. Dari sana korban langsung menghubungi pihak keluarga dan meminta tiket untuk pulang ke Sumbar.

Kemudian pada Rabu 3 April 2024, dua korban kembali ke Padang dan dijemput oleh keluarga korban di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

“Dua terduga pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Pelaku “JR” berperan sebagai agency yang merekrut hingga memberangkatkan para korban. Sedangkan untuk pelaku “AB” berperan untuk pengurusan administrasi berupa paspor dan tiket, serta menyiapkan akomodasi keberangkatan para korban,” jelasnya.

Saat ini, kasus TPPO tersebut masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh Polres Sijunjung dan masih dilakukan pengembangan dan pendalaman lebih lanjut.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600