Mjnews.id – Untuk memberikan pemahaman tugas pokok dan fungsi PPK – PPS dalam menghadapi berbàgai tantangan sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang gelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi PPK dan PPS di Auditorium Mifan, Silaing Bawah, Kecamatan Pàdang Panjang Barat, Kamis – Jumat (30-31 Mei 2024).
Bimtek dibuka Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, yang dalam hantaran singkatnya mengatakan, pembekalan yang diberikan KPU berupa bimbingan teknis (bimtek) selam dua hari (30-31 Mei) tersebut ditujukan guna menyatukan pandangan dan cara kerja PPK PPS dalam menghadapi berbagai persoalan yang bakal terjadi.
PPK dan PPS sebagai penyelenggara Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil walikota, tentu punya peran penting sebagai penyelenggara.
Bimtek ini digagas sebagai upaya untuk pembekalan dan orientasi tugas para PPK dan PPS. Selain mengikuti tahapan pembekalan, peserta juga mengikuti beberapa sesi tanya jawab, guna mendukung pemahaman terkait teknis kerja di lapangan.
“Intinya, sebagai PPK – PPS, tentu harus memahami betul seluk beluk kerja PPK dan PPS,” terang Sang Ketua.
Untuk itu, sebagai Ketua KPU berpesan pada peserta bimtek agar betul-betul menyerap dan memahami materi yang disampaikan para pemateri dengan baik dan benar. Selain menjalankan tugas yang diberikan, diingatkannya agar membangun komunikasi dan koordinasi baik dengan KPU.
“Menjaga, kekompakan, integritas dan sinergitas antar penyelenggara pemilu. Serta dapat mengurangi kesalahan sekecil mungkin sehingga gelaran pemilihan kepala daerah 2024 bisa berjalan lancar dan sukses dan terbebas dari intervensi berbagai pihak,” ujar Puliandri.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Padang Panjang, Masnaidi mengatakan, kegiatan bimtek diikuti sebanyak 58 peserta. Masing-masing 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 48 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dengan digelarnya Bimtek ini, kita berharap kepada para PPK dan PPS until bekerja sesuai pedoman yang sudah digariskan. Bimtek ini merupakan pintu utama dalam menyerap pengetahuan, di samping memberikan pemahaman yang pasti badan ad hoc terhadap tata kerja.
Lebih jauh Masnaidi mengatakan, berkaitan dengan SDM, hubungan antarlembaga menyelenggarakan Pilkada sangat penting. Karena itu badan ad hoc harus mampu menciptakan hubungan yang harmonis dan berkolaborasi dengan baik, mulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat RT.
“Pada kegiatan ini, KPU juga bekerjasama dengan Disdukcapil terkait penggunaan KTP digital. Seluruh badan ad hoc mendaftarkan wajib memilikinya. Demikian juga masyarakat, kita imbau untuk memastikan memiliki KTP digital, agar dapat digunakan dan tidak menghambat hak suara memilih ketika KTP fisik tidak terbawa saat ke TPS,” katanya.
“Artinya, bagi yang lupa bawa identitas diri berupa KTP Elektronik, masyarakat pemilih bisa gunakan KTP Digital dan bagi yang belum punya KPT Digital masyarakat bisa menginstalnya ke Kantor Dukcapil,” terang Masnaidi.
(Son)