Mjnews.id – Setelah Bupati Blitar memberikan penjelasan terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2024, giliran fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda tersebut.
Pandangan umum ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin, 19 Agustus 2024 malam. Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD, Suwito, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i dan Mujib, menyambut kehadiran Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, serta jajaran pemerintahan lainnya. Dalam rapat tersebut, Suwito menjelaskan bahwa sidang paripurna ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya yang digelar pada pagi hari 19 Agustus 2024, di mana Bupati telah menyampaikan penjelasan terkait Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024.
Pandangan umum dari fraksi-fraksi disampaikan melalui juru bicara masing-masing, dimulai dari Fraksi PDI-P, Golkar Demokrat, PKB, PAN, hingga GPN. Salah satu pandangan yang disampaikan oleh Fraksi Golkar-Demokrat melalui juru bicaranya, Anik, mengajukan beberapa saran dan usulan, termasuk meminta agar kegiatan prioritas yang belum terlaksana di tahun 2024 dapat dilaksanakan pada tahun 2025.
“Sehubungan dengan Pilkada yang akan datang, kami dari Fraksi Golkar-Demokrat mengimbau seluruh pejabat pemerintah daerah Kabupaten Blitar untuk menjaga netralitas,” tambah Anik.
Sidang paripurna ini menjadi forum penting bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikan aspirasi dan pandangan terkait Ranperda P-APBD 2024. (*)












