Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2024, di Hotel Emersia Batusangkar Sabtu, 14 September 2024.
Rakor yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri juga oleh PPK dan PPS serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Sawahlunto, Hamdani menjelaskan, bahwasanya untuk tahapan Pilkada yang dilaksanakan secara serentak saat ini sudah memasuki tahapan yang krusial, Dimana di Sawahlunto tahapan yang sedang dilakukan adalah terkait dengan pemutakhiran data pemilih.
“Jajaran KPU Kota Sawahlunto sudah menyelesaikan tahapan pleno terbuka DPSHP di tingkat kecamatan dan Insya Allah tanggal 19 Oktober akan dilaksanakan tahapan DPT,” paparnya menjelaskan.
Terkait dari sisi pencalonan pihaknya juga sudah selesai melakukan hasil verifikasi perbaikan dua bakal pasang calon dan keduanya sudah memenuhi syarat dan akan ditetapkan pada tanggal 22 September mendatang dan 23 penetapan nomor urut.
Di sisi penyelenggara badan Adhoc terutama di KPPS, tanggal 17 akan dilakukan pengumuman perekrutan KPPS, dalam perekrutan ini KPPS ini mengacu pada PKPU 8 tahun 2022 dan keputusan 476 yang diperbaharui menjadi keputusan 1.669 ini menjadi syarat dan administrasi terkait tata cara rekrutmen KPPS untuk pemilihan serentak nasional ini.
“Berkaca dari pelaksanaan perekrutan ketika pemilu 2024 kemarin masih ada kekurangan dan ini menjadi catatan dari kami. dan juga bagi teman-teman yang merekrut KPPS untuk memastikan agar calon KPPS ini calon yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang memenuhi syarat,” pintanya.
Syarat yang harus diperhatikan lagi untuk perekrutan KPPS nanti adalah tentang kesehatan, selain itu juga persoalan yang menjadi pungut hitung di TPS ini menjadi catatan juga bagi PPS dan PPK.
Diharapkan melalui Rakor yang dilaksanakan ini peserta dapat memahami materi yang diberikan oleh Nara sumber. Adapun yang bertindak sebagai Nara sumber dalam kegiatan ini adalah dari akademisi, KPUD Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kota Sawahlunto.
(Uni)












