Mjnews.id – Sehari setelah pengangkatan pimpinan secara resmi, DPRD Sumbar kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan dan penetapan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Kamis 10 Oktober 2024, dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, M Iqra Cissa Putra dan Nanda Satria.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi, yang mewakili Pemerintah Provinsi Sumbar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menekankan pentingnya pembentukan alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
“Pembentukan alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah, Komisi, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan, merupakan langkah awal untuk mengoptimalkan fungsi dan kewenangan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ungkap Muhidi.
Muhidi juga menambahkan bahwa dengan ditetapkannya susunan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan ini, DPRD dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan, legislasi, serta anggaran, guna memastikan keberlanjutan pemerintahan daerah yang efektif.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwadi, turut memberikan apresiasi atas terbentuknya AKD.
“Kami berharap, dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, roda pemerintahan di Sumatera Barat dapat berjalan lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Yozarwadi.
Agenda rapat paripurna ini juga mencakup pengumuman susunan pimpinan alat kelengkapan DPRD Sumbar, serta pemilihan dan penetapan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dengan terbentuknya AKD, diharapkan DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029 mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dalam mendukung kemajuan daerah.
(hpr)