BeritaKPUSolok Selatan

KPU Solok Selatan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara pada Pilkada 27 November

266
×

KPU Solok Selatan Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara pada Pilkada 27 November

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Solok Selatan mengadakan Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada berbagai unsur masyarakat
KPU Kabupaten Solok Selatan mengadakan Sosialisasi Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada berbagai unsur masyarakat. (f/ist)

Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan mengadakan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada berbagai unsur masyarakat, dengan harapan pada saat proses pemilihan nanti, tidak ada warga yang tidak datang untuk mencoblos.

“Ada berbagai unsur yang diikuti dalam sosialisasi ini, tentunya akan berdampak pada peningkatan dan tingginya partisipasi saat pencoblosan pada Rabu 27 November 2024 nanti. Selain itu berbagai stakeholder juga kita libatkan dalam berbagai kesempatan sosialisasi hingga ke tingkatan terbawah,” ujar Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zeli, Kamis (10/10/2024), di Ball Room Hotel Pesona Alam Sangir.

Dia mengatakan, sosialisasi pemilihan serentak ini melibatkan tokoh agama, tokoh adat, bundo kanduang, pemuda, pemilih pemula, disabilitas, organisasi kemasyarakatan dan insan pers.

Dari semua unsur itu, diharapkan akan menularkan apa hasil sosialisasi ini ke tengah masyarakat, sehingga akan berdampak kepada peningkatan pemilih saat proses pencoblosan.

“Semua pihak pasti mengharapkan hasil yang maksimal, karena sesuai proses yang telah dilaksanakan untuk persiapan pelaksanaan pilkada, maka akan dapat menghasilkan hasil yang maksimal,” katanya.

Ade menyebutkan, untuk mendapatkan hasil maksimal ini, kami memiliki
barisan penyelenggara di KPU yang ada dari tingkatan kabupaten hingga sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan total jumlah 2.816 urang.

Dia merinci, dari jumlah di atas berasal dari barisan kabupaten yakni, Komisioner KPU dan barisan sekretariat yang berjumlah 34 orang, lalu ada di tingkat kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekretariat dari 7 kecamatan sebanyak 56 orang.

Selanjutnya, ada 234 barisan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat pada tingkatan nagari serta 2.492 orang di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Jumlah 2.816 ini baru kami di KPU, ditambah jajaran penyelenggara di tingkat Bawaslu. Tentunya diharapkan akan mampu mendapatkan hasil yang maksimal, ditambah lagi dari berbagai unsur yang telah diberikan sosialisasi,” jelasnya.

Untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan memiliki dua pasangan calon dan sudah memiliki nomor urut yaitu Khairunas – Yulian Efi dan Armen Syahjohan – Boy Iswarmen. Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur juga demikian, dengan dua pasangan calon yaitu Mahyeldi – Vasco Ruseimi dan Epyardi Asda – Ekos Albar.

Solok Selatan memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) 127.527 pemilih yang akan pemilih di 356 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saat ini paslon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dalam masa kampanye, dimana ada 60 hari waktu yang diberikan. Pada 24 – 26 November adalah masa tenang, dan pada 27 November adalah hari puncak untuk pelaksanaan pencoblosan.

“Mari kita jaga kondusivitas dan keamanan untuk menciptakan Pilkada yang Badunsanak di Solok Selatan. Selain itu kepada warga yang belum terdata sebagai pemilih, silahkan hubungi pihak penyelenggara agar pada saat pemilihan nanti tidak ada warga Solok Selatan yang tidak terdata,” pungkasnya.

(sus)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT