BeritaParlemenSumatera Barat

Evi Yandri Rajo Budiman Sebut Penggunaan APBD Sumbar Harus Efektif dan Tepat Sasaran, Ini Sebabnya

215
×

Evi Yandri Rajo Budiman Sebut Penggunaan APBD Sumbar Harus Efektif dan Tepat Sasaran, Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. (f/humas)

Mjnews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengingatkan pentingnya penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang efektif dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat di Hotel Rocky Bukittinggi, Kamis 7 November 2024.

Evi Yandri menjelaskan bahwa kondisi ekonomi global yang tidak menentu, serta tantangan fiskal yang semakin berat, membuat perencanaan anggaran daerah menjadi semakin krusial.

“APBD berfungsi untuk merencanakan, mengawasi, mengalokasikan, dan mendistribusikan anggaran demi tujuan pembangunan daerah. Namun, dengan ketidakpastian ekonomi global, regional, dan nasional, tantangan fiskal semakin besar,” ujar Evi Yandri.

Dalam beberapa tahun terakhir, menurutnya, pendapatan dan belanja daerah cenderung mengalami penurunan, sementara kebutuhan daerah semakin meningkat.

“Pemerintah daerah harus mengefektifkan penggunaan APBD dengan tepat sasaran, agar anggaran yang terbatas dapat memenuhi kebutuhan daerah dan mencapai target yang telah ditetapkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Evi Yandri juga menggarisbawahi tiga agenda strategis yang harus diakomodir dalam penyusunan APBD Tahun 2025, yang akan semakin terbatas.

Pertama, pemenuhan anggaran untuk mencapai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2025, yang akan berakhir dalam waktu dekat.

Kedua, kebutuhan anggaran pasca Pilkada Serentak 2024 untuk mendukung transisi pemerintahan dan program prioritas Kepala Daerah terpilih.

Ketiga, alokasi anggaran untuk pencapaian target RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045.

“Penyusunan APBD 2025 tentunya tidak mudah, mengingat terbatasnya anggaran yang tersedia dan adanya kewajiban untuk memenuhi alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dan belanja pegawai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujar Evi Yandri.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT