BeritaBudayaKabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung Kembali Gelar Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal

296
×

Pemkab Sijunjung Kembali Gelar Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sijunjung Kembali Gelar Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal
Pemkab Sijunjung Kembali Gelar Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal. (f/pemkab)

Mjnews.id – Berkat kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sijunjung bersama Direktorat Perfilman Musik dan Media (PMM) dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jorong Padang Ranah, Perkampungan Adat Nagari Sijunjung, selama tiga hari, mulai Selasa 3 Desember hingga Kamis 5 Desember 2024.

Adapun tema yang diangkat pada Festival Alek Mandeh tahun 2024 ini adalah “Menggantang Ambang; Matrilineal Minangkabau di Persimpangan Waktu”.

Dalam arahannya, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyebut Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal 2024 merupakan bukti dari komitmen Pemerintah Daerah atas pelestarian kebudayaan di Kabupaten Sijunjung.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang sistem kekerabatan matrilineal, dan juga sebagai usaha untuk mendukung perkampungan adat nagari Padang Ranah dan Tanah Bato Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat untuk diusulkan sebagai warisan Budaya ke UNESCO dan Geopark Ranah Minang Silokek menjadi Unesco Global Geopark,” tuturnya.

Dikatakan Benny, Festival Budaya Matrilineal 2024 ini, akan menjadi wujud nyata dari amanat Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, karena saat ini Kabupaten Sijunjung sudah mempunyai Geopark Ranah Minang Silokek yang sedang dinominasikan untuk menjadi Geopark Dunia.

“Kita berharap kedepannya Perkampungan Adat Padang Ranah dan Tanah Bato Nagari Sijunjung dapat diwujudkan menjadi warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ungkapnya.

Kemudian, kata Bupati, Pemkab Sijunjung menjadikan Geopark Silokek sebagai tema pembangunan atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Di sini ada tiga komponen yakni geodiversity, biodiversity, dan culture diversity. Salah satunya culture diversity adalah kebudayaan, jadi kebudayaan ini pembangunan yang tidak bisa terpisahkan dari kegiatan pemerintah daerah,” jelasnya.

Bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam mendorong ini, pihaknya sudah membuatkan dasar hukum atas pelestarian nilai nilai adat dan seni budaya Minangkabau itu menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ke depan komitmen Pemkab Sijunjung untuk menjaga kebudayaan ini, insyallah menjadi keseriusan bagi kami sama pak Wabup dan alhamdulillah kami kembali dipercaya sebagai pemimpin oleh masyarakat untuk melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Sijunjung,” tukasnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


ADVERTISEMENT