BeritaKota Bukittinggi

Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, ini Pesan Wako Bukittinggi

379
×

Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, ini Pesan Wako Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Kota Bukittinggi
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Kota Bukittinggi. (f/pemko)

Mjnews.id – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias minta masukan Niniak Mamak dan stakeholder kota, untuk menjalankan visi misi Bukittinggi Gemilang Berkeadilan dan Berbudaya.

Hal tersebut disampailan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, di Balairung rumah dinas wako, Kamis 13 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Kepala Bappelitbang, Robby Novaldi, menjelaskan, RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 merupakan dokumen strategis dalam perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan prinsip partisipatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.

Ia menambahkan, keberhasilan RPJMD diukur melalui pertumbuhan ekonomi (PDRB), IPM, tingkat kemiskinan dan Gini Ratio, dengan strategi utama Trisula Pembangunan, yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, dan pertumbuhan ekonomi. Pengembangan sektor unggulan dilakukan melalui 1001 Event Gemilang, penguatan perdagangan dan jasa, serta pengembangan UMKM dan industri kreatif. RKPD 2026 menekankan optimalisasi keuangan daerah, efisiensi belanja prioritas, digitalisasi tata kelola pemerintahan (SPBE), serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

“Melalui Forum Konsultasi Publik, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak seluruh pemangku kepentingan berkontribusi dalam penyusunan kebijakan demi mewujudkan Bukittinggi yang Gemilang, Berkeadilan, dan Berbudaya,” ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, Forum Komunikasi Publik ini, penting dilakukan sebagai momentum pemerintah daerah untuk meminta masukan dari seluruh stakeholder, mulai dari Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, Organiasi Masyarakat, Lembaga yang ada, hingga perbankan. Sehingga nantinya ada penguatan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan visi misi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya.

“Membahas RPJMD dan RKPD tidak lepas dari visi dan misi. Visi misi merupakan mimpi dari kepala daerah. Kita bikin visi misi ini bagaimana realnya Bukittinggi ini. Kunci untuk berjalan dan suksesnya visi misi ini, tentu butuh masukan dari seluruh stakeholder yang dibahas dalam forum konsultasi publik ini,” ungkap Ramlan.

Wako menegaskan, seluruh SKPD wajib mengetahui batang tubuh dari visi misi Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya. Visi dan misi ini, disusun sesuai harapan dari masyarakat.

“Saya selaku Wali Kota, tentu akan mengambil kebijakan untuk daerah ini. Bagaimana visi misi yang saya usung bersama Bapak Wakil Wali Kota, bisa berjalan sesuai aturan yang benar. Intinya cita cita kita semua, visi misi dan program unggulan ini dapat berjalan, yang muaranya nanti adalah naiknya income per kapita masyarakat kita, dampaknya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ramlan Nurmatias berharap, visi misi dan seluruh program, tidak hanya “jalan di tempat” sampai perencanaan saja. Semua harus terealisasi, berjalan dengan maksimal, sesuai kewenangan, aturan dan hukum yang berlaku.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT