BeritaPadang Panjang

Disdukcapil Padang Panjang Tetap Buka Layanan Selama Cuti dan Libur Nasional

339
×

Disdukcapil Padang Panjang Tetap Buka Layanan Selama Cuti dan Libur Nasional

Sebarkan artikel ini
Disdukcapil Kota Padang Panjang Tetap Buka Layanan Selama Cuti dan Libur Nasional
Disdukcapil Kota Padang Panjang Tetap Buka Layanan Selama Cuti dan Libur Nasional. (f/pemko)

Mjnews.id – Selama cuti dan libur nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang buka layanan khusus bagi masyarakat Padang Panjang.

“Ini adalah kesempatan bagi warga Padang Panjang yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi dunsanak yang pulang kampung,” kata Kabid Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil, Rimanita Erizon, Selasa (1/4/2025).

ADVERTISEMENT

Disampaikan Rima, Disdukcapil tetap buka layanan sejak 28 Maret 2025 lalu dan akan buka hingga 4 April 2025 mendatang mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB.

“Kami tetap buka layanan di dua lokasi, Kantor Disdukcapil di Jalan Sutan Syahrir No. 189, Kelurahan Silaing Bawah dan Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Perintis Kemerdekaan No. 04, Kelurahan Balai-Balai sebelah KUA Padang Panjang Barat,” sampainya.

Rima menyebutkan, masyarakat Padang Panjang bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Bagi remaja yang akan membuat KTP, dunsanak yang akan melakukan perubahan data, ataupun pengurusan dokumen kependudukan lainnya bisa mendapatkan pelayanan ini.

“Dengan adanya layanan khusus ini, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan nyaman selama periode libur Idulfiti,” tutupnya.

(ARB)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT