BeritaKabupaten Sijunjung

Bupati Sijunjung Perpanjang Masa Jabatan Wali Nagari Kunangan Parit Rantang

312
×

Bupati Sijunjung Perpanjang Masa Jabatan Wali Nagari Kunangan Parit Rantang

Sebarkan artikel ini
Bupati Sijunjung Perpanjang Masa Jabatan Wali Nagari Kunangan Parit Rantang
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir melakukan pengukuhan perpanjangan Masa Jabatan Wali Nagari Kunangan Parit Rantang. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Wali Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Syahbuddin Datuak Sinaro (Datuak Abu) masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019-2027.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Wali Nagari setempat, Jum’at (16/5/2025).

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa juga mengukuhkan Ketua TP PKK Nagari Kunpar, Ny. Anisa Syahbudin.

Dalam sambutannya, Bupati Benny mengucapkan selamat kepada Wali Nagari dan Ketua TP PKK Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru yang baru saja dikukuhkan kembali untuk dua tahun kedepan.

Dikatakan Benny, perpanjang masa jabatan itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa yang mana berdasarkan pasal 39 ayat 1 berbunyi “kepala desa memegang jabatan 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan” dan pada pasal 118 huru e yang berbunyi “kepala desa yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan undang-undang ini”.

“Berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan ini, pemerintah nagari juga harus melalukan perubahan atas RPJM Nagari dan RKP Nagari berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara, Ketua PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Nedia Benny Dwifa mengatakan bahwa TP PKK merupakan mitra kerja pemerintah daerah melalui implementasi 10 program pokok PKK yang berkaitan dengan pendataan warga pada kelompok dasawisma, pola asuh anak diera digital, peninkatan pendapatan keluarga melalui UP2K PKK, pemanfatan pekarangan dan program kesehatan melalui keluarga tanggap dan tangguh bencana.

“Semua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang mencakup semua aspek kehidupan masyarakat serta terpenuhinya pelayanan dasar di masyarakat,” jelasnya.

Pelantikan dan pengukuhan itu turut hadir Angota DPRD Kabupaten Sijunjung, Syafri, Meri Tones, Bakrianto, dan Indrawadi. Kemudian juga hadir Asisten III, Drs. Endi Nazir, Kepala OPD, Camat beserta unsur Forkopimda Kecamatan Kamang Baru, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, dan Tokoh Masyarakat Nagari Kunpar Kecamatan Kamang Baru.

(*/dicko)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT