BeritaPadang PanjangParlemen

Wawako Padang Panjang Sampaikan Nota LKPJ APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

781
×

Wawako Padang Panjang Sampaikan Nota LKPJ APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Sebarkan artikel ini
Wawako Padang Panjang Sampaikan Nota LKPJ APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025
Wawako Allex Saputra sampaikan Nota LKPJ APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 ke DPRD Padang Panjang. (f/pemko)

Belanja Barang dan Jasa bertambah Rp116.687.045 atau naik 0,05% dari semula Rp236.795.964.070 menjadi Rp236.912.651.115 setelah perubahan.

Sedangkan pada kelompok Belanja Modal mengalami peningkatan Rp23.443.190.833 atau 51,49% yaitu dari Rp45.532.497.766 sebelum perubahan menjadi Rp68.975.688.599 setelah perubahan.

ADVERTISEMENT

Kelompok Belanja Tidak Terduga bertambah Rp500 juta atau 50,00% dari semula Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar setelah perubahan.

“Pada perubahan APBD ini terdapat pengalokasian Belanja Transfer Rp600 juta dari sebelumnya tidak ada pada APBD Murni 2025, yang direncanakan dilaksanakan berupa Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ungkapnya lagi.

Allex juga berharap dalam rangka penyempurnaan kedua dokumen tersebut, baik itu menyangkut dengan Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan PPAS 2025 tentunya perlu dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan jadwal yang disepakati.

“Mudah-mudahan dengan prinsip kebersamaan dan kemitraan, prosesnya dapat berjalan lancar, sehingga dapat ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dan DPRD Padang Panjang,” ungkapnya.

(arb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT