BeritaWay Kanan

Pelayanan Adminduk Disdukcapil Way Kanan Memuaskan

390
×

Pelayanan Adminduk Disdukcapil Way Kanan Memuaskan

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Adminduk Disdukcapil Way Kanan
Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Way Kanan. (f/ist)

Mjnews.id – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan menunjukkan hasil memuaskan berdasarkan survei kepuasan publik yang dilakukan beberapa bulan lalu.

Survei ini dilakukan sebagai upaya untuk menilai efektivitas dan kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat merasa puas terhadap kinerja Disdukcapil, terutama terhadap inovasi pelayanan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui sistem pelayanan jemput bola di tingkat kecamatan.

Salah satu contohnya dalam pelayanan tersebut adalah Kecamatan Banjit. Di wilayah ini, petugas Disdukcapil ditugaskan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat, termasuk perekaman KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya.

Kadek Wijaya, warga Kampung Juku Batu, Kecamatan Banjit, menyampaikan bahwa kehadiran layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses dokumen penting.

“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. Apalagi sekarang anak-anak mulai masuk sekolah, jadi kalau ada perbaikan administrasi bisa langsung ditangani tanpa harus ke kabupaten,” kata Kadek saat ditemui usai mengurus dokumen KK untuk anaknya yang baru masuk sekolah dasar, Senin (16/06/2025).

Lebih lanjut, Kadek menjelaskan bahwa dulu sebelum adanya pelayanan di kecamatan, warga harus menempuh perjalanan sekitar tiga jam dengan sepeda motor untuk mencapai Kantor Disdukcapil di pusat Kabupaten Way Kanan.

Kondisi jalan yang sebagian besar masih berlubang dan medan yang berbukit menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi warga lanjut usia atau yang tidak memiliki kendaraan pribadi.

“Dulu kalau mau ngurus akta atau KTP itu mesti minta tolong orang, kadang pakai jasa calo. Tapi sekarang bisa langsung datang ke kantor kecamatan saat petugas buka pelayanan,” tambahnya.

Kepala Kampung Juku Batu, MA Khoirin ,S.Pd, juga memberikan apresiasi atas upaya Disdukcapil dalam memberikan layanan langsung ke masyarakat.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT