BeritaPadang PanjangParlemen

DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025

501
×

DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025
DPRD Padang Panjang Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025. (f/pemko)

Mjnews.id – Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan yang intensif dan penuh tanggung jawab, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025-2029 dan Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu (6/7/2025) yang dipimpin Ketua DPRD, Imbral didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Dihadiri Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, lurah dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi Gerindra oleh Hendriko, Fraksi PKS-PBB diwakili Amrizal, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Nasrul, Fraksi PAN oleh Vani Utari dan Fraksi NasDem oleh Robi Zamora yang menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.

Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan agar menekan angka kemiskinan. Juga meminta Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan sarana prasarananya segera ditata dan diperbaiki. Jangan ada keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana yang tidak memadai.

Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko untuk memajukan syiar islam terutama dalam pengembangan Islamic Centre yang merupakan salah satu icon Padang Panjang sebagai Kota Serambi Mekkah. Untuk itu, Pemko harus memiliki komitmen yang jelas dalam pengembangan kawasan Islamic Centre.

DPRD juga meminta agar Pemko dapat mendorong adanya perguruan tinggi yang kompeten di daerah Padang Panjang. Sehingga uang yang beredar di kota ini akan semakin banyak dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi kota.

Dengan adanya RPJMD ini, fraksi-Fraksi berharap perlu dilakukan pengawasan berlanjut, pelaporan capaian kinerja OPD, serta pengujian atas kinerja OPD,. Serta perlunya capaian indikator kerja utama serta pengukurannya, untuk pencapaian target RPJMD yang lebih baik dari tahun ke tahunnya.

Selain itu DPRD juga berharap Pemko agar mencarikan solusi terhadap permasalahan sampah yang dihadapi saat ini, seperti TPA Sungai Andok dan sarana prasana penunjang angkutan sampah. Supaya tidak menjadi gunung es yang akan menjadi masalah dimasa yang akan datang.

Pemko diminta agar melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang diadakan seperti CFD, Live Music, One Way dan kegiatan lainnya baik dari sisi keamanan, keselamatan para pengunjung pada kegiatan dimaksud.

DPRD juga mendesak agar ke depan, Pemko bisa menciptakan inovasi-inovasi baru agar Padang Panjang tidak hanya menjadi kota persinggahan tetapi menjadi kota tujuan. Dengan berbagai daya tarik dari segi pendidikan, wisata dan kuliner.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemko.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT