Mjnews.id – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zulkenedi Said, menerima kunjungan Pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Rabu (23/7/2025).
Pertemuan ini difokuskan pada diskusi terkait efisiensi anggaran dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Limapuluh Kota mempertanyakan bagaimana langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam pembahasan Perda.
Efisiensi anggaran menjadi isu krusial pasca terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menjelaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan agenda pembahasan Perda meskipun mengalami pemangkasan anggaran.
“Kami tetap menjalankan pembahasan Perda di Bapemperda. Namun karena efisiensi, dari rencana empat pembahasan, hanya dua yang bisa dilaksanakan,” ujar Zulkenedi.
Sementara itu, Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak efisiensi anggaran pada kinerja Bapemperda di daerahnya.
“Kami datang ke DPRD Sumbar untuk mencari petunjuk, karena banyak pembahasan Perda yang tidak bisa dilakukan akibat keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kemungkinan memanfaatkan teknologi sebagai solusi alternatif, seperti mengadakan pembahasan secara daring.
“Mungkin bisa seperti saat pandemi COVID-19, pembahasan dilakukan melalui Zoom atau mekanisme digital lainnya,” kata Doni.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lima Puluh Kota Fadhul Abrar, anggota Bapemperda Penyul Hasni, serta sejumlah anggota lainnya.
Pertemuan antara Bapemperda DPRD Sumbar dan DPRD Lima Puluh Kota ini diharapkan menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga legislatif dalam penyusunan Perda yang efektif dan efisien.
(hpr)












