BeritaKesehatanMalang

Sidak Dinkes Malang, Pastikan Pasien ODGJ di RSJ Wikarta Mandala Pujon Dirawat Layak

798
×

Sidak Dinkes Malang, Pastikan Pasien ODGJ di RSJ Wikarta Mandala Pujon Dirawat Layak

Sebarkan artikel ini
Sidak OPD Pemkab Malang di RSJ Wikarta Mandala Pujon
Sidak OPD Pemkab Malang di RSJ Wikarta Mandala Pujon. (f/ist)

Mjnews.id – Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Wikarta Mandala Pujon pada Senin (11/8/2025). Sidak ini diikuti Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

Meski awak media tidak diperkenankan memasuki area pasien, hasil peninjauan menyebutkan bahwa pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih diperlakukan secara manusiawi.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, mengungkapkan bahwa kondisi kamar cukup layak dengan kapasitas delapan pasien, masing-masing mendapat kamar sendiri.

Namun, Pantja menegaskan bahwa RSJ Wikarta Mandala tidak memiliki izin operasional resmi. “Tidak ada register di Dinsos, juga tidak terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Sejak 2013 vakum sebagai rumah sakit, kini hanya menjadi rumah titipan,” ujarnya.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, juga memastikan bahwa RSJ Wikarta Mandala bukan rumah sakit atau klinik, melainkan rumah singgah yang menampung pasien ODGJ. Meski demikian, penanganan pasien disebut telah sesuai dengan standar pelayanan karena melibatkan dokter praktek mandiri dari luar. Dinkes pun berkomitmen melakukan pemantauan rutin setiap pekan.

Sementara itu, pengelola Wikarta Mandala, Sukarjo, menyambut baik sidak yang dilakukan. Ia berjanji akan melengkapi pemberkasan sesuai arahan pemerintah. “Kami bersyukur mendapat pembinaan. Pasien di sini tetap diperlakukan layak, mulai makanan hingga tempat tidur,” jelasnya.

Dengan hasil sidak ini, Pemkab Malang membuka kemungkinan agar RSJ Wikarta Mandala difungsikan sebagai rumah singgah resmi bagi pasien ODGJ, mengingat kebutuhan fasilitas serupa di Kabupaten Malang masih tinggi.

(rmn)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT