Selain itu, Wabup Candra juga menyoroti berbagai persoalan penyakit masyarakat yang saat ini mengancam generasi muda, mulai dari narkoba, maksiat, LGBT, minuman keras, hingga judi online yang kian mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Kita sedang dihadapkan pada gempuran penyakit masyarakat. Ini harus diberantas bersama. Salah satunya dengan mendorong lahirnya Peraturan Nagari (Perna) Anti Penyakit Masyarakat di setiap nagari,” tegasnya.
Hingga saat ini, Perna Anti Penyakit Masyarakat telah diterbitkan di Nagari Paninggahan dan Nagari Paninjauan. Pemerintah berharap kebijakan serupa dapat segera diikuti oleh seluruh nagari di Kabupaten Solok.
“Saya berharap para tokoh PWRI dapat mengambil peran aktif mendorong nagarinya masing-masing untuk melahirkan Perna Anti Penyakit Masyarakat. Perna ini adalah benteng kita untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit sosial,” jelas Wabup Candra.
Dengan adanya dukungan dari para tokoh PWRI yang sarat pengalaman dan dihormati masyarakat, pemerintah optimis gerakan ini akan lebih cepat menyebar dan memberi dampak nyata bagi generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Solok.
Pengukuhan ini menandai langkah baru PWRI Kabupaten Solok dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Dengan struktur kepengurusan yang solid dan semangat kebersamaan yang tinggi, PWRI diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah, peningkatan sosial kemasyarakatan, serta menjadi wadah pengabdian yang terus berlanjut meski telah memasuki masa purna tugas.
(sis)












