Mjnews.id – Wujudkan generasi sadar hukum dan berprestasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokad Indonesia/PERADI Payakumbuh gelar sosialisasi penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Ketua DPC Peradi Payakumbuh, Iskandar menyebutkan dan membenarkan.
“Ya, kemarin kita bersama pengurus DPC Peradi Payakumbuh mengelar sosialisasi penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi di aula SMK 1 Guguak,” katanya, Minggu 23 November 2025.
Iskandar juga menyoroti pentingnya pemahaman hukum generasi muda di era digital. Dimana generasi muda harus bisa membentengi dirinya dari hal-hal negatif yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi.
“Generasi muda jangan sampai ikut terbawa arus misalnya judi online,” ujar Iskandar.
Dikatakan Iskandar, bagi para pemuda dan pemudi untuk memahami hukum dari segi peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah. Dimana setiap apa yang kita lakukan tidak pernah terlepas dari aturan hukum.
“Jadi setiap pemuda atau kaum milenial harus bisa memahami apa itu hukum, baik itu hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional dan lain sebagainya,” sebutnya.
Iskandar juga menambahkan, peran hukum dalam menjaga keteraturan masyarakat. Hukum memiliki fungsi sebagai pengendalian sosial, penyelesaian sengketa, dan penjamin stabilitas.
“Kedudukan hukum sangat strategis, baik dalam pergaulan antar warga masyarakat, hubungan negara dengan warganya, maupun hubungan antarnegara di tingkat global,” jelas Iskandar.
Terima Kasih DPC Peradi Payakumbuh
Sementara itu, Kepala SMK 1 Guguak, Antoni kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi Payakumbuh yang telah berkenan meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan hukum kepada siswa dan siswi di SMK 1 Guguak ini.
Antoni juga menerangkan, penyuluhan hukum bagi siswa dan siswi ini sangat dibutuhkan, apalagi di situasi perkembangan digital saat ini yang tengah naik drastis serta kemajuan zaman yang meningkat, tentu kita tidak ingin siswa dan siswi di SMK 1 Guguak ini melanggar peraturan yang ada.
Dengan adanya penyuluhan hukum kemarin, mudah-mudahan siswa SMK 1 Guguak dapat memahami dan mengetahui aturan hukum baik itu pidana maupun perdata,” ujarnya.
(Yud)











