BeritaKota PayakumbuhPolitik

DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh Buka Pendaftaran Calon Ketua

144
×

DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh Buka Pendaftaran Calon Ketua

Sebarkan artikel ini
Wirianto (tengah) saat jumpa pers dengan media terkait pengumuman pendaftaran calon ketua DPD Golkar Payakumbuh
Wirianto (tengah) saat jumpa pers dengan media terkait pengumuman pendaftaran calon ketua DPD Golkar Payakumbuh. (f/ist)

Mjnews.id – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Payakumbuh membuka pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar periode 2025-2030, pendaftaran secara resmi akan dibuka Senin 19 Januari 2026.

Hal tersebut dikatakan Ketua Steering Committee (SC) atau Ketua Pengarah Wirianto Dt. Paduko Basa Marajo didampingi ketua Pelaksana Yonaldi, pada Minggu pagi 18 Januari 2026, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Payakumbuh di Jalan Pahlawan Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang Kecamatan Payakumbuh Selatan.

ADVERTISEMENT

“Iya, hari kita umumkan pendaftaran Bakal Calon Ketua Partai Golkar periode 2025-2030, dilanjutkan dengan esok (Senin) dengan proses pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB,” ucapnya didampingi Sekretaris Febriyanti Megalia.

Wirianto yang juga anggota DPRD Kota Payakumbuh daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Payakumbuh Timur dan Selatan itu juga menambahkan, setelah diumumkan dan pendaftaran selama satu hari, dilanjutkan dengan verifikasi dan penetapan Bakal Calon dihari berikutnya.

“Setelah pengumuman pendaftaran hari ini, akan dilanjutkan dengan pendaftaran pada Senin, dilanjutkan hari Selasa tanggal 20 Januari Verifikasi, di tanggal 21 akan kita tetapkan Bakal Calon,” ujar Mantan Ketua KONI Kabupaten Limapuluh Kota itu.

Sementara terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) direncanakan akan dilaksanakan Kamis 22 Januari 2926 di hotel di Kawasan Nan Kodok Kecamatan Payakumbuh Utara.

“Untuk Musda kita akan laksanakan Kamis 22 Januari 2026, insya Allah akan kita buat meriah,” ujarnya.

Wirianto juga mengatakan, pengumuman pendaftaran dilakukan agar diketahui masyarakat dan kader, sehingga kader juga berhak mendaftar.

“Kita gelar Musda XI ini sesuai AD/ART Partai dan Juklak serta aturan lainnya, kita laksanakan Musda dalam rangkaian Konsolidasi. Semua kader Partai berhak mendaftar sesuai ketentuan/memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT