Modul Ekstrakurikuler Silek Tradisi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Habibul Fuadi menjelaskan pelaksanaan ekstrakurikuler wajib silek tradisi sebenarnya telah dimulai sejak awal tahun ajaran baru pada Juli 2025 lalu namun belum terstandarisasi. Saat ini, telah didukung modul pembelajaran yang terstandar.
“Dengan terbitnya modul ekstrakurikuler silek tradisi, pelaksanaannya sudah bisa berjalan seragam dan terstruktur di seluruh SMA, SMK, dan SLB se-Sumatera Barat,” jelas Habibul.
Ia menambahkan, ekstrakurikuler silek tradisi terintegrasi dengan program wajib lainnya di sekolah, seperti tahfiz, wirid kolaborasi, dan pramuka, sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter berbasis nilai lokal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi; Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi; jajaran pimpinan OPD terkait, pengurus IPSI Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para tuo-tuo silek se-Sumatera Barat.
(adpsb)












