BeritaNasional

Terus Dikebut, 4.263 Unit Huntara Rampung di Tiga Provinsi Terdampak Bencana

30
×

Terus Dikebut, 4.263 Unit Huntara Rampung di Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian berikan keternagan terkait Huntara
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. (f/puspen)

Mjnews.id – Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, total pembangunan Huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit, dengan 4.263 unit di antaranya telah rampung atau setara 24 persen dari total rencana.

ADVERTISEMENT

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan Huntara terbesar. Dari 15.934 unit yang direncanakan, hingga akhir Januari 2026 telah 3.248 unit Huntara selesai dibangun, atau sekitar 20 persen. Pembangunan tersebar di sejumlah kabupaten/kota terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Sementara itu, Sumatera Utara mencatat progres 539 unit selesai dari total 947 unit yang direncanakan, atau sekitar 57 persen.

Adapun Sumatera Barat menunjukkan progres paling tinggi secara persentase, dengan 476 unit Huntara selesai dari 618 unit rencana pembangunan, atau setara 77 persen.

Perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi oleh skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta akses logistik di wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan terus dilakukan secara merata.

Percepatan pembangunan Huntara melibatkan kolaborasi lintas sektor

Percepatan pembangunan Huntara dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi.

Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara.

Selain pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi.

Sebagai pelengkap upaya pemulihan, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati Huntara maupun hunian tetap.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga untuk periode tiga bulan.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT