Mjnews.id – Bupati Jon Firman Pandu memimpin rapat pembahasan kebijakan Program Strategis Nasional (PSN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (9/3/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati H. Candra, Sekretaris Daerah Medison, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan capaian kinerja PSN berada di atas 90 persen sesuai indikator yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat 67 indikator yang membutuhkan intervensi serta dukungan penganggaran khusus. Untuk memastikan target tersebut tercapai, pemerintah daerah telah membentuk tim pengawalan yang melibatkan Inspektorat Daerah dan Barenlitbang.
Selain itu, Medison juga melaporkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp144 miliar telah dilaporkan penggunaannya kepada DPRD. Anggaran tersebut difokuskan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mitigasi bencana, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
“Setelah memperhitungkan berbagai kewajiban belanja daerah, ruang fiskal Kabupaten Solok diperkirakan berada pada kisaran Rp70 hingga Rp80 miliar yang akan diprioritaskan untuk program prioritas daerah dan dukungan terhadap program strategis nasional,” jelasnya.
Percepat pelaksanaan PSN
Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mempercepat pelaksanaan PSN yang menjadi prioritas pembangunan pemerintah.
Menurutnya, Kabupaten Solok termasuk daerah yang mendapatkan sejumlah program strategis nasional, salah satunya pembangunan Sekolah Rakyat yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program strategis nasional ini harus menjadi perhatian bersama. Seluruh perangkat daerah harus bekerja maksimal, memperkuat koordinasi, serta melaporkan perkembangan program secara berkala agar target pembangunan dapat tercapai,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya pada sektor kesehatan, sanitasi, pendidikan, dan ketahanan pangan. Selain itu, para kepala OPD diminta meningkatkan disiplin serta akuntabilitas kerja di lingkungan masing-masing.












