Jumlah peserta apel gabungan tidak sesuai dengan laporan kehadiran
Momen apel semakin menjadi perhatian saat pembina apel menemukan ketidaksesuaian antara laporan kehadiran dengan jumlah peserta di lapangan. Ia pun langsung memerintahkan penghitungan ulang sebagai bentuk ketegasan terhadap akurasi data.
Langkah tersebut menjadi pesan kuat bahwa disiplin ASN, termasuk dalam pelaporan, akan diawasi secara serius dan tidak sekadar bersifat administratif.
“Data harus akurat. Tidak boleh ada laporan yang hanya formalitas tanpa mencerminkan kondisi sebenarnya,” katanya.
Apel gabungan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Solok untuk memperkuat kembali komitmen kerja, meningkatkan disiplin, serta memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel pasca libur Idulfitri.
(Siska)












