BeritaKabupaten Bintan

Warga Geram Ada Gelanggang ‘Jackpot’ di Kijang Kota, APH Diduga Tutup Mata

18
×

Warga Geram Ada Gelanggang ‘Jackpot’ di Kijang Kota, APH Diduga Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
Gelanggang 'Jackpot' di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
Gelanggang 'Jackpot' di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (f/ist)

Mjnews.id – Bukan lagi rahasia umum, praktik perjudian yang kerap disulap menjadi “gelanggang permainan” atau yang populer disebut Jackpot, kini semakin merajalela hingga merambat ke pelosok desa.

Fenomena mengkhawatirkan ini kini tengah terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya Minggu (10/05/2026).

ADVERTISEMENT

Sebuah tempat hiburan yang beroperasi dengan nama Game Zone yang berlokasi di Jalan Sei Datuk, Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, diduga kuat telah berubah fungsi menjadi sarang perjudian terselubung.

Maraknya permainan yang dikhususkan bagi orang dewasa ini telah menimbulkan kegelisahan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.

“Sebenarnya di daerah kami ini tidak layak dibuka praktik jackpot seperti ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya dengan nada penuh kekesalan.

Lebih jauh, warga tersebut mempertanyakan kinerja dan keberadaan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah tersebut. Warga menilai, meskipun wilayah Kijang tidaklah terlalu luas, namun keberadaan tempat judi ini seolah tak tersentuh.

“Ke mana saja APH yang ada di daerah kami ini? Kijang ini tidaklah besar, tapi permainan haram ini dibiarkan terus berjalan. Kami khawatir, jika dibiarkan, hal ini suatu saat nanti akan memicu meningkatnya angka kriminalitas di sini,” tegasnya.

Jika diamati, di dalam lokasi tersebut memang hanya didominasi oleh orang dewasa yang beradu nasib demi mengejar hadiah kemenangan. Deretan meja permainan yang disediakan seolah memberikan ilusi dan janji manis akan keuntungan besar. Namun, kenyataannya jauh berbeda; semua itu hanyalah tipuan belaka.

Hal itu dibenarkan oleh seorang mantan pemain yang kini menyesal sedalam-dalamnya.

“Akibat kecanduan permainan jackpot ini, harta benda saya ludes tak tersisa. Yang lebih menyakitkan, rumah tangga saya pun hancur, saya harus bercerai dengan istri saya,” ungkapnya dengan nada pilu.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan tegas dari pihak berwenang, sehingga praktik judi yang merusak moral dan ekonomi keluarga ini terus bertahan dan meresahkan masyarakat.

(isb)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT