Mjnews.id – Di Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Masjid Agung Al Hikmah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyembelih (pemotongan) hewan kurban, berlangsung di halaman belakang Masjid tersebut, Kamis (28/05/2026).
Pada perayaan Idul Adha tahun 2026 ini, sebanyak 11 ekor sapi dan 11 ekor kambing disembelih sesuai syariat Islam, disaksikan ratusan warga dan anak-anak sejak pagi hingga sore.
Menurut Ketua Panitia, H Berry Bachtiar, Hewan-hewan Kurban ini merupakan wujud kontribusi dan partisipasi dari Kepala Staf TNI AL (KASAL Jenderal Ali), Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Walikota Tanjungpinang, Lis darman, Anggota DPD RI, Dharma Setiawan serta jemaah Masjid Agung Al Hikmah
Penyembelihan hewan kurban diikuti masyarakat sekitar Masjid Agung Al Hikmah hingga Hulubalang LAM Kota Tanjungpinang.
Proses penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan mengedepankan prinsip kesehatan, kebersihan, keamanan, dan kehalalan.
Pihak Panitia Kurban Masjid Agung Al Hikmah, berkoordinasi dengan Tim Kesehatan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Pemko Tanjungpinang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, termasuk pemeriksaan organ dalam setelah penyembelihan untuk memastikan semua aman dikonsumsi.
Pantauan Awak Media, proses penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih halal (Juleha) profesional yang telah memiliki kompetensi sehingga proses penyembelihan tetap sesuai syariat Islam.
Sebagaimana diketahui, seluruh proses penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Distribusikan hampir 1000 kantong daging kurban sapi dan kambing
Dari hasil penyembelihan hewan kurban, Masjid Al Hikmah Tanjungpinang mendistribusikan hampir 1000 kantong daging sapi dan kambing, dibagikan ke Fakir Miskin, Masyarakat sekitar, Kaum Duafa.
Salah seorang warga, Yanti (53 tahun), mengucapkan terimakasih kepada panitia kurban Masjid Agung Al Hikmah.
“Alhamdulillah bang, proses penyembelihan hewan kurbannya cepat. Lalu masyarakat sekitar, fakir miskin semuanya tersalurkan dengan baik dan tertib,” katanya singkat.
(*)












