Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya mengamalkan nilai Sumbang Duo Baleh sebagai pedoman etika dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari cara duduk, berdiri, berjalan hingga bertutur kata. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi benteng moral yang mampu membentuk generasi muda berkarakter di tengah perubahan zaman.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa menjaga adat bukan berarti menolak kemajuan. Justru, masyarakat Minangkabau telah lama diajarkan untuk mampu beradaptasi terhadap perubahan tanpa kehilangan identitas budaya.
“Orang tua-tua kita telah mengingatkan melalui pepatah Sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Hari ini, perubahan itu hadir dalam bentuk digitalisasi, kecerdasan buatan, dan globalisasi. Karena itu, kita harus mampu beradaptasi tanpa meninggalkan akar budaya,” katanya.
Ia menambahkan, teknologi digital dan ekonomi kreatif harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkenalkan adat, seni, dan budaya Minangkabau kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda.
Menurutnya, pelestarian adat hanya dapat berhasil apabila pemerintah, lembaga adat, bundo kanduang, tokoh masyarakat, dan generasi muda berjalan bersama.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, lembaga adat tidak bisa bergerak sendiri, dan generasi muda tidak boleh menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kita harus memegang teguh prinsip Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang. Saciok bak ayam, sadanciang bak basi. Melalui semangat kebersamaan itulah kita dapat mengangkat kembali marwah adat Minangkabau,” tegasnya.
Ia berharap seluruh peserta mampu menjadi generasi yang tidak hanya cakap menghadapi perkembangan teknologi, tetapi juga memiliki etika, sopan santun, dan kebanggaan terhadap identitas budayanya.
Pelatihan adat tersebut berlangsung selama tiga hari, 7–9 Juli 2026. Para peserta mendapatkan materi dari unsur Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak, budayawan Kota Payakumbuh, serta budayawan Provinsi Sumatera Barat mengenai falsafah adat Minangkabau, kepemimpinan, etika bermasyarakat, pelestarian budaya, hingga peran generasi muda dalam mengawal peradaban di era digital.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari 10 nagari se-Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang dari 10 nagari, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap lahir generasi muda yang mampu menjaga nilai-nilai adat Minangkabau sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Bagi masyarakat, penguatan adat diharapkan mampu memperkokoh karakter, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya sebagai salah satu kekuatan pembangunan daerah.
(MC)












