Mjnews.id – Sebanyak 49 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Payakumbuh menerima kucuran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru. Bantuan ini diserahkan guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memacu kemandirian warga yang terdampak.
Sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta dalam menjamin perlindungan sosial masyarakatnya, melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman yang hadir saat penyaluran bantuan tersebut menegaskan bahwa program ini menyasar kelompok yang paling membutuhkan penanganan.
Mereka terdiri atas penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), kelompok rentan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Bantuan ATENSI ini sangat penting bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Elzadaswarman di Kantor Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Senin (19/10/2026).
Sebanyak 49 penerima manfaat tersebut memperoleh bantuan yang telah disesuaikan dengan asesmen kebutuhan masing-masing. Ragam bantuan yang diserahkan meliputi paket kewirausahaan, pemenuhan hidup layak, alat bantu fisik, kaki palsu, hingga sarana kelengkapan kamar.
Atas terealisasinya program ini, Elzadaswarman menyampaikan apresiasi tingginya kepada Kementerian Sosial dan Sentra Abiseka Pekanbaru yang terus menopang upaya pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
“Menyampaikan pesan Bapak Wali Kota Zulmaeta atas nama Pemko Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru atas bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemenuhan kesejahteraan bagi fakir miskin dan anak telantar sejatinya merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. Namun, ia tak menampik bahwa keterbatasan postur anggaran daerah kerap menjadi tantangan tersendiri, mengingat jumlah warga PPKS di lapangan masih jauh lebih besar dibandingkan dengan kemampuan ruang fiskal daerah.
Untuk menyiasati hal tersebut, Pemko Payakumbuh secara mandiri juga telah mengalokasikan bantuan permakanan dan sandang bagi penyandang disabilitas telantar, lanjut usia telantar, anak telantar, serta gelandangan dan pengemis. Di samping itu, warga yang memenuhi kriteria juga diakomodasi melalui berbagai jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.












