Mempersiapkan calon pemimpin yang kompeten
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Nalfira menjelaskan bahwa rangkaian diklat ini merujuk langsung pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025. Pelatihan dirancang secara spesifik untuk mempersiapkan calon pemimpin yang kompeten dari sisi manajerial, supervisi, pengembangan satuan pendidikan, hingga kepemimpinan pembelajaran.
Nalfira turut merinci ketatnya proses seleksi di balik program tersebut. Awalnya, Dinas Pendidikan mengundang 66 orang guru untuk mengikuti tahapan seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 orang berhak melaju ke tahapan seleksi substantif yang digelar pada 9 Oktober 2026 lalu.
Pada tahapan akhir, ditetapkanlah 35 orang peserta yang berhak mengikuti diklat, dengan rincian dua guru Taman Kanak-kanak (TK), 26 guru Sekolah Dasar (SD), dan tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pihaknya menuntut para peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian diklat dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, sehingga ilmu yang diserap benar-benar dapat direalisasikan saat memimpin sekolah.
“Kepala sekolah bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin pembelajaran yang menggerakkan guru dan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan setiap anak,” pungkas Nalfira. (MC)












