BeritaKota SawahluntoLowongan KerjaSumatera Barat

Panwaslu Umumkan Pengawas TPS Desa di Kecamatan Silungkang

317
×

Panwaslu Umumkan Pengawas TPS Desa di Kecamatan Silungkang

Sebarkan artikel ini
Panwaslu
Panwaslu.

Mjnews.id – Panwaslu Kecamatan Silungkang mengumumkan hasil pemeriksaan berkas oleh kelompok kerja pembentukan pengawas TPS se-Kecamatan Silungkang.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang telah mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 19 Tahun 2017, yang terakhir diubah melalui Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 4 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pengawasan Pemilu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pemberhentian, dan Pergantian antar Waktu Badan Pengawas Pemilu Provinsi, Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dan Desa/Kelurahan, serta Panitia Pengawas Pemilu luar negeri dan Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Sekretaris Panwaslu Kecamatan Silungkang, Hartius, pada Kamis (18/1/2024) kemarin, menyampaikan nama-nama anggota TPS Desa.

Pengawas Tps Desa Silungkang Oso
Panwaslu Umumkan Pengawas Tps Desa Di Kecamatan Silungkang
Pengawas Tps Desa Silungkang Duo
Panwaslu Umumkan Pengawas Tps Desa Di Kecamatan Silungkang
Pengawas Tps Desa Silungkang Tigo
Panwaslu Umumkan Pengawas Tps Desa Di Kecamatan Silungkang
Pengawas Tps Desa Muaro Kalaban 1
Panwaslu Umumkan Pengawas Tps Desa Di Kecamatan Silungkang
Pengawas Tps Desa Taratak Boncah
Panwaslu Umumkan Pengawas Tps Desa Di Kecamatan Silungkang

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT