Mjnews.id – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kebut terlaksananya Koperasi Merah Putih di tengah-tengah masyarakat pedesaan dan kelurahan.
Koperasi Merah Putih berbasis usaha masyarakat di desa dan kelurahan atau di Sumbar pada umumnya dengan sebutan Koperasi Merah Putih kampung atau nagari.
“Munculnya Koperasi Merah Putih ini sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto atas Instruksi Presiden/Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, H. Endrizal ketika dikonfirmasi di kantornya pada Rabu 30 April 2025.
Menurut H. Endrizal, Koperasi Merah Putih berbadan hukum akan tumbuh-kembang dengan usaha produktif di pedesaan dan kelurahan atau nagari, yang dimotori oleh generasi melalui pelatihan keterampilan dan ilmu kepemimpinan koperasi dengan dua tahap pelatihan.
“Tahap pertama, kita gerakan mereka dengan pelatihan, yakni tentang peluang usaha dari berbagai sektor. Sehingga generasi ini tidak hanya berharap semata-mata dari usaha turun temurun”, ujar H. Endrizal.
Pada pelatihan tahap kedua, akhirnya muncul pilihan usahanya. Seandainya belum muncul juga pilihannya, akan didorong kembali.
“Namun, dengan melihat program koperasi desa merah putih, masyarakat yang merasa senasib dengan level ekonominya, masyarakat tersebut akan ikut menjadi anggota Koperasi Merah Putih,” imbuhnya.
Peran Koperasi Merah Putih lebih menonjolkan usaha produktif ketimbang sistem simpan pinjam, kemudian lebih banyak peran bantuan permodalan dari pemerintah.
“Makanya, koperasi ini harus berbadan hukum supaya pemerintah dapat mengucurkan aliran dana bantuan permodalan”, jelasnya.
H. Endrizal mencontohkan, sebuah negara asing terpuruk ulah gempuran perang di masa lalu. Tetapi 50 tahun kemudian, negara tersebut menjadi ‘pilot’ usaha industri bisnis di benua tersebut.
“Kenapa bisa demikian, mereka (negara tersebut) bisa berubah ekonominya, karena negaranya itu bergerak dengan ekonomi usaha produktif”, ucap H. Endrizal menjelaskan.