banner pemkab muba
HukumLampung Utara

Kakak Kandung Korban Pembunuhan di Sindang Sari Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama

101
×

Kakak Kandung Korban Pembunuhan di Sindang Sari Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama

Sebarkan artikel ini
Kakak Kandung Korban Pembunuhan Di Sindang Sari
Kakak Kandung Korban Pembunuhan di Sindang Sari, Musak. (f/ist)

Lampung Utara, Mjnews.id – Insiden pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (1/5/2022), mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama BNR (40) masih menimbulkan polemik panjang.
Pasalnya, keluarga korban keberatan atas keputusan Polres Lampura yang hanya menetapkan satu tersangka dari dugaan pembunuhan tersebut dilakukan lebih dari satu orang.
Atas dasar dugaan tidak semua pelaku ditetapkan tersangka, keluarga korban mendatangi Mapolres Lampura untuk melakukan laporan polisi Nomor:STPL/1223/B-1/V/2022/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung,kamis (5/5/2022).
 
Perwakilan keluarga, Musak didampingi istri korban dan beberapa keluarga lainnya setelah selesai melakukan laporan Polisi, mendatangi Sekretariat PD IWO Lampura, untuk menjelaskan apa yang menjadi keberatan keluarga dari proses hukum yang menimpa keluarga mereka.
“Kami melaporkan kasus pembunuhan adek kami, atas dasar video yang beredar di masyarakat bahwa korban mengatakan saat detik-detik terakhir sebelum dia meninggal, saat ditanya oleh masyarakat ‘kamu ribut dengan siapa’ korban menjawab ‘dengan saudara WND’ di dalam video tersebut,” terangnya.
Dugaan sementara, Polres Lampura hanya menetapkan satu tersangka yakni JAU, sementara pada awalnya mengamankan dua orang terduga pengeroyokan JAU dan ILH.
“Kami berharap WND bisa ditangkap, dengan dasar beredarnya video korban yang mengatakan dirinya berkelahi dengan WND,” harapnya.
Untuk diketahui, saat ini hanya JAU, yang ditahan di Mapolres Lampung Utara, sementara ILH dan WND masih berlenggang bebas.
“Kami keluarga korban berharap Polres Lampung Utara dapat bekerja profesional dengan melihat bukti dilapangan dan kami yakin bahwa Polri akan menegakkan hukum dengan seadil adilnya,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Yanti Sari, Istri dari korban (Alm BNR) menjelaskan kronologis sesaat sebelum kejadian. “Sebelum suami saya pergi hanya berpesan jaga anak anak, karena pesan whatsApp saya sudah dibalas Wandi,” kata Yanti menirukan ucap Alm BNR.
Saat ditanya apakah dia (Yanti, red) mengetahui bahwa suaminya (BNR) akan berkelahi, Yanti mengatakan dia tidak mengetahuinya.
“Dia hanya berpesan jaga anak-anak, saya tidak tau bahwa dia mau berkelahi,” jelasnya. 
(Mpi)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600