Purworejo, Mjnews.id – Kepala Desa Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Suryono didampingi Ketua LSM TAMPERAK, Sumakmun memberikan pernyataan sanggahan atas pemberitaan salah satu media terkait regrouping sekolah yang menyebutkan, “Kepala Desa (Kades) Gesikan, Suryono, setelah menyampaikan keluhan dan mendengar penjelasan, kemudian menerima kebijakan regrouping dengan harapan dapat meningkatkan mutu pendidikan bagi peserta didik”, jelas ini keliru dan tidak benar tegasnya
Pernyataan kepala desa disampaikan di kantor LSM TAMPERAK Purworejo yang menjadi kuasa dari masyarakat desa Gesikan, Jum’at malam (23/9/2022).
Berkaitan dengan adanya pemberitaan tersebut, dirinya merasa disudutkan dan diadu domba dengan warga masyarakat Desa Gesikan. “Saya tidak pernah mengeluarkan kata kata menerima kebijakan regrouping sekolah. Ini benar-benar fitnah yang kejam,” katanya.
Dikatakannya bahwa warga masyarakat Desa Gesikan khususnya para orang tua dan wali murid secara mayoritas masih bersikukuh belum bisa menerima kebijakan pemerintah daerah kabupaten Purworejo bahkan menolak regrouping dan akan melakukan langkah langkah hukum terkait sengketa regrouping ini.
“Saya menyesalkan adanya pemberitaan yang demikian. Saya ini bekerja untuk melayani dan mengayomi masyarakat jangan malah diadu domba dengan berita yang isinya menyudutkan saya,”
ujarnya kesal.
“Untuk masyarakat, apapun akan saya tempuh dan lakukan, apalagi berurusan dengan nasib anak-anak sebagai generasi bangsa. Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak benar kalau saya selaku kades Gesikan, menerima kebijakan regrouping SDN Gesikan,” ujarnya.
Namun, terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya secara personal, Dia menegaskan bahwa hanya meminta kepada yang bersangkutan agar bisa mengklarifikasi berita yang sudah beredar yang menjadikan keresahan di masyarakat desa Gesikan.
Kepada awak media, Suryono menegaskan, bahwa konflik regrouping sampai saat ini belum ada titik temu dan kepastiannya.
(fix)