banner pemkab muba
Jawa Tengah

HUT RI ke-76, 116 Napi Rutan Purbalingga Dapat Remisi

69
×

HUT RI ke-76, 116 Napi Rutan Purbalingga Dapat Remisi

Sebarkan artikel ini
116 Napi Rutan Purbalingga Dapat Remisi
HUT RI ke-76, 116 Napi Rutan Purbalingga Dapat Remisi.

PURBALINGGA, MJNews.ID – Sebanyak 116 Warga Binaan Rutan (Rumah Tahanan) Kelas ll B Purbalingga akan mendapat hadiah kemerdekaan. Mereka mendapatkan potongan hukuman. Bahkan, satu diantaranya akan langsung bebas.
Disampaikan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Purbalingga, Doni Kristianto, bahwa ada 116 warga binaan yang mendapatkan remisi. Potongan masa tahanan mulai dari satu bulan lamanya hingga yang paling banyak lima bulan pemotongan.
“Totalnya ada 116 warga binaan kami yang diusulkan ke Kanwil dan semuanya yang kami ajukan disetujui, karena memang sudah memenuhi syarat,” paparnya, Selasa 17 Agustus 2021.
Lebih lanjut Doni menjelaskan, ada 103 orang napi yang baru pertama mendapat remisi. Sedangkan untuk remisi lanjutan ada 13 orang. 
Dijelaskan pula, salah satu syarat menerima remisi yakni Napi yang sudah melewati masa kurungan selama enam bulan. “Yang kita usulkan yang sudah memenuhi syarat, yaitu sudah menjalani enam bulan kurungan kita usulkan itu,” katanya.
Sementara itu, Plt. Rutan Kelas ll B Purbalingga Bluri Wijaksono berharap adanya remisi ini bisa menjadi motivasi bagi Napi untuk kembali ke masyarakat dengan berbuat baik dan dapat hidup di lingkungan masyarakat secara normal.
 
“Kami berharap dengan remisi ini mendorong mereka giat dan iklas mengikuti semua program pembinaan yang ada di rutan apalagi yang belum memperoleh remisi atau masih dalam proses peradilan,” katanya.
(Alex)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600