InfrastrukturJawa Timur

Diduga Banyak Penyimpangan Anggaran, HIMC Datangi Kantor Dinas PKP Blitar

370
×

Diduga Banyak Penyimpangan Anggaran, HIMC Datangi Kantor Dinas PKP Blitar

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman (Pkp) Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (f/ist)

Mjnews.id – Pada Selasa (16/5/2023), Koordinator HIMC (Himpunan Insan Muda Cendekia), Kalimatul Solihin menemui pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, terkait dugaan penyimpangan laporan pekerjaan yang dilakukan di dinas tersebut.

Kepada media, Kalim sapaan akrab Koordinator HIMC mengatakan, jika pihak Dinas PKP mengaku jika telah ada ketidaksesuaian prosedur dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blitar.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Meskipun sebelumnya pihak Dinas PKP sempat mengelak atas dugaan ketidaksesuaian pembangunan infrastruktur tersebut dan mengatakan jika tidak mungkin ada ketidaksesuaian pembangunan.

“Tidak ada itu mas pengerjaan infrastuktur yang tidak sesuai prosedur selama kami bertugas,” kata Arif DJ, pejabat PPTK tahun 2023 saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (16/5/2023).

Dikonfirmasi lebih lanjut bahwa data tersebut merupakan temuan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Negara Republik Indonesia.

“Tidak mungkin, tidak ada, jika ini hasil laporan audit BPK dan data BPK tak mungkin berbohong, kami juga sudah survei lapangan,” ungkap Arif.

Arif Dj, Pejabat Ppk Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar, Jawa Timur
Arif Dj, Pejabat Ppk Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blitar, Jawa Timur. (F/Ist)

Lantas Kalim pun meminta untuk dipertemukan dengan PPK pada pengerjaan proyek di Tahun Anggaran 2021 yang ditemukan kejanggalan.

Untuk diketahui BPK (Badan Pemeriksa Keuangan Negara) merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945.

Usai menunggu beberapa waktu, pejabat PPK Tahun Anggaran 2021 mengakui jika temuan pembangunan infrastruktur tak sesuai prosedur itu memang benar.

“Iya, jadi dugaan temuan memang benar tapi sudah diselesaikan, sudah dilakukan dari kemarin,” kata Gunadi Bidang PSU pejabat PPK 2021.

Ditanya terkait bukti pengembalian anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban, Pihak Dinas PKP meminta agar diadakan audiensi ulang dan hendak menghadirkan pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan penyelewengan pembangunan tersebut.

“Kami menyoroti banyak hal, salah satunya dugaan pemecahan paket yang sebenarnya menurut aturan hukum tidak boleh dilakukan. Dan kali ini masih menunggu jadwal audiensi ulang, karena dugaan pemecahan paket itu juga mencatut nama Kepala Dinas PKP,” ujar Kalim.

“Pihak Dinas PKP pun sudah berjanji akan membuat audiensi ulang dan mendatangkan pihak-pihak terkait untuk menjelaskan tentang ketidaksesuaian anggaran tersebut. kami akan kawal kasus ini,” tandas Kalim.

(Rmn)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT