banner pemkab muba
Jawa TimurParlemen

DPRD Kabupaten Malang Berikan Enam Catatan terkait Pelaksanaan APBD 2022

299
×

DPRD Kabupaten Malang Berikan Enam Catatan terkait Pelaksanaan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (f/humas)

Selain itu, Bupati Malang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja keras bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Malang dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 demi mencapai kesempurnaan.

Untuk diketahui, enam point penting rician yang menjadi catatan DPRD untuk Kinerja pemerintah Kabupaten malang adalah sebagai berikut :

  1. Dalam rangka intensifikasi sumber-sumber PAD, salah satunya adalah dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah termasuk piutang daerah. Khusus untuk penagihan piutang daerah, perlu dilakukan koordinasi antara OPD pemungut dengan inspektorat dan BKAD, sehingga dapat diterapkan sistem penagihan yang lebih baik. Selanjutnya terkait piutang daerah yang sudah tidak potensial lagi atau tidak dapat dilakukan penagihan yang disebabkan oleh beberapa faktor, maka perlu dilakukan konsultasi pada pihak yang terkait kiranya dapat dilakukan pemutihan atau penghapusan piutang tersebut, sehingga tidak memengaruhi neraca keuangan daerah;
  2. Berkaitan dengan temuan aset, agar pemerintah daerah membuat matrik temuan yang sudah ditindaklanjuti, temuan yang belum ditindaklanjuti dan temuan yang tidak bisa ditindaklanjuti. Untuk temuan yang belum ditindaklanjuti dan yang tidak bisa ditindaklanjuti agar dikonsultasikan ke BPK Perwakilan Jawa Timur untuk dilakukan pendampingan dengan harapan dapat dilakukan penghapusan sehingga tindak lanjut yang dilakukan terhadap temuan bisa mencapai 100 persen;
  3. Kami memberikan perhatian serius terhadap capaian realisasi retribusi daerah sebesar 29,38% dari target yang ditentukan, karena kurang optimalnya pemahaman data potensi oleh perangkat daerah penghasil;
  4. Pengelolaan BUMD belum maksimal. Bisa dilihat dari 4 BUMD milik Pemerintah Kabupaten Malang, baru PDAM yang memberikan kontribusi terhadap PAD. Sedangkan salah satu tujuan dibentuknya BUMD adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah dan memperoleh laba atau keuntungan bagi daerah yang dengan keuntungan tersebut dapat memberikan pendapatan bagi daerah. Untuk itu, perlu dilakukan kajian dan konsultasi ke BPK Perwakilan Jawa Timur untuk menentukan atas keberadaan 3 BUMD yang terus merugi dan tidak berkontribusi terhadap PAD, yakni Perumda Jasa Yasa, PT BPR Artha Kanjuruhan, serta PT Kigumas;
  5. DPRD Kabupaten Malang mengharapkan di tahun-tahun yang akan datang catatan kita berkurang dan/atau tidak terulang di temuan yang sama serta bisa mempertahankan opini atas laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP). Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, perangkat daerah tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami mendorong Inspektorat lebih meningkatkan perannya dalam melakukan pemeriksaan internal (pembinaan) atas penatausahaan anggaran yang dikelola perangkat daerah;
  6. Kami terus mengimbau untuk melakukan perencanaan yang lebih akurat, efektif, efisien dan tepat guna pada program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah untuk mengukur pencapaian visi misi kepala daerah di setiap tahun anggaran sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan pada masing-masing perangkat daerah.

(rmn)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600