banner pemkab muba
Jawa TimurParlemen

DPRD Kabupaten Malang Berikan Enam Catatan terkait Pelaksanaan APBD 2022

292
×

DPRD Kabupaten Malang Berikan Enam Catatan terkait Pelaksanaan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Malang
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang. (f/humas)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dari Bupati Malang mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Namun, DPRD memberikan 6 catatan terhadap LKPj tersebut sebagai evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2023.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang telah mengadakan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada hari Selasa (20/6/2023).

Darmadi SSos, selaku Ketua DPRD Kabupaten Malang, menyampaikan bahwa DPRD menganggap kinerja Bupati Malang pada tahun 2022 belum maksimal dan masih memiliki banyak kekurangan. “Kami memberikan 6 catatan sebagai evaluasi bagi Bupati agar dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun 2023,” ujar Darmadi setelah memimpin rapat paripurna tersebut.

Enam catatan yang harus menjadi bahan evaluasi kinerja Bupati antara lain: pertama, meningkatkan penagihan pajak daerah, retribusi daerah, dan piutang daerah; kedua, melakukan pendataan aset dan mengelompokkan aset tersebut; ketiga, meningkatkan realisasi capaian retribusi daerah yang saat ini hanya mencapai 29,38% dari target yang ditetapkan.

Selanjutnya, keempat, meningkatkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) karena hanya satu dari empat BUMD yang memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD); kelima, mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya; dan keenam, menghimbau kepada OPD untuk melakukan perencanaan yang lebih akurat, efektif, efisien, dan tepat guna dalam program dan kegiatan mereka.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, mengingat hal ini selalu menjadi catatan penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), meskipun kali ini LKPj menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Darmadi berharap bahwa pada tahun depan catatan tersebut dapat berkurang dan kinerjanya menjadi lebih baik.

Catatan yang disampaikan diharapkan dapat membantu semua OPD dalam mengukur pencapaian program kerja yang telah dilaksanakan. “Dengan demikian, OPD dapat mengukur pencapaian sesuai dengan visi misi kepala daerah setiap tahunnya,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, merespons catatan yang diberikan DPRD terhadap LKPj tahun anggaran 2022 ini dengan mengatakan bahwa pihaknya akan lebih memperhatikan dan meningkatkan kinerja. Menurutnya, masukan yang disampaikan oleh DPRD adalah untuk kemajuan pembangunan secara menyeluruh di Kabupaten Malang.

Bupati berharap adanya kerjasama yang lebih solid antara eksekutif dan legislatif sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih baik tanpa mengabaikan pengawasan dan memberikan rekomendasi positif. Ia mengakui bahwa meskipun menerima catatan dari DPRD, tetapi rekomendasi tersebut menjadi pedoman untuk kinerja di masa mendatang.

Bupati berharap semangat gotong royong dan saling mengingatkan akan terus mendorong peningkatan pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia berharap kolaborasi dan sinergi yang baik akan terus berlanjut ke masa depan.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600