Kemendag

Pengusaha Indonesia Kebanjiran Kontrak Dagang Senilai USD 5,8 Juta ke Chile

524
×

Pengusaha Indonesia Kebanjiran Kontrak Dagang Senilai USD 5,8 Juta ke Chile

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan skema Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Chile
Penandatanganan skema Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Chile. (f/kemendag)

Chile merupakan hub yang dapat menjadi pintu masuk produk Indonesia ke kawasan Amerika Latin. Sejak penerapan IC-CEPA pada Agustus 2019, terjadi kenaikan yang sangat signifikan pada nilai perdagangan Indonesia dengan Chile. Tingginya tingkat utilisasi perdagangan barang (trade in goods) dalam skema IC-CEPA menunjukkan bahwa baik perusahaan Indonesia maupun Chile sudah cukup banyak memanfaatkan skema persetujuan ini. ITPC Santiago mencatat, tingkat utilisasi perdagangan barang pada 2020 mencapai 80 persen dan pada 2021 mencapai 77 persen.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Ahumada melakukan pertemuan bilateral untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. Selanjutnya, kedua Menteri penandatanganan Amendemen Protokol Perdagangan Jasa IC-CEPA.

ADVERTISEMENT

Sekilas Perdagangan Indonesia-Chile

Chile merupakan negara tujuan ekspor Indonesia ke-46 pada 2022. Sedangkan sebagai mitra impor, Chile menempati urutan ke-49 sebagai negara asal impor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada periode Januari–September 2022, nilai ekspor Indonesia ke Chile telah mencapai USD 253,99 juta, meningkat 43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Chile pada periode Januari–September 2022 adalah USD 179,4 juta. Dengan demikian, Indonesia telah mencatat surplus perdagangan sebesar USD 74,59 juta dengan Chile di periode tersebut.

Produk ekspor utama Indonesia ke Chile pada 2022 adalah alas kaki, pupuk, kendaraan bermotor, organic surface-active agents; kacang locust, rumput laut, bit gula, dan tebu. Sementara itu, produk impor utama Indonesia dari Chile pada 2022 adalah anggur segar maupun kering, tembaga, bubur kayu kimia, bijih besi, serta lemak dan minyak ikan atau hewan laut.

(eki)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *