banner pemkab muba
Kemenkumham

DJKI Kemenkumham Gelar Pelatihan ISO 37001:2016

144
×

DJKI Kemenkumham Gelar Pelatihan ISO 37001:2016

Sebarkan artikel ini
Sucipto
Sesditjen KI Kemenkumham, Sucipto. (f/kemenkumham)

JAKARTA, Mjnews.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Training ISO 37001:2016 tentang Manajemen Anti Penyuapan dan Manajemen Risiko di Lingkungan DJKI, Senin (27/6/2022) di Aula Oemar Seno Adjie Lantai 18 Gedung Eks. Sentra Mulia. 
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto, mengatakan bahwa kepemilikan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang sistem manajemen anti penyuapan merupakan komitmen penuh DJKI untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 
Dia pun berharap, dengan dilakukannya pelatihan ini dapat diikuti jajarannya di DJKI dan diterapkan secara optimal. 
“Semoga pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan bagi kita di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sehingga tata nilai PASTI dapat terwujud dan DJKI menjadi “World Class IP Office”, ujar Sucipto. 
Kemudian, dalam giat tersebut, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa menyampaikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dapat dilakukan sebuah organisasi. 
“Ada beberapa manfaat jika memiliki sistem manajemen anti penyuapan, yaitu akan memunculkan jaminan, kepercayaan untuk pihak-pihak eksternal yang berhubungan dengan DJKI, sebagai bukti penyelidikan terkait kasus-kasus suap nantinya,” kata Wahyu.
Selain itu, dengan adanya sistem manajemen anti penyuapan ini diharapkan DJKI sudah dapat memiliki sistem untuk mencegah terjadinya suap, sistem untuk mendeteksi proses-proses yang berpotensi terjadinya suap, dan sistem untuk menanggapi suap. 
(bs)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600