Kemenkumham

Peduli UMKM, Kepala Rutan Jakpus Beri Gerobak ke Mantan Warga Binaan

230
×

Peduli UMKM, Kepala Rutan Jakpus Beri Gerobak ke Mantan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Jakpus Beri Gerobak ke Mantan Warga Binaannya
Kepala Rutan Jakpus Beri Gerobak ke Mantan Warga Binaannya. (f/kemenkumham)

JAKARTA, Mjnews.id – Kepala Rutan (Karutan) Kelas l Jakarta Pusat (Jakpus), Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan gerobak secara gratis kepada mantan warga binaannya dalam program Peduli Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kamis (21/4/2022), di Rutan Jakpus.
Peduli UMKM merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58. Dimana Karutan beserta jajarannya mempersiapkan gerobak yang layak untuk diberikan kepada pelaku UMKM.
“Masa pandemi membuat sebagian orang terdampak di bidang ekonomi, khususnya para pelaku UMKM. Dengan Peduli UMKM, kami memberikan gerobak ini kepada mantan warga binaan kami yang mana merupakan Pelaku UMKM,” kata Fonika.
Dia menyampaikan dengan pemberian gerobak tersebut, mantan warga binaannya dapat memanfaatkan untuk berjualan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Peduli UMKM dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat pelaku UMKM untuk terus produktif dalam memajukan UMKM di Indonesia.
“Gerobak ada 2 yang kita bagikan, 1 untuk mantan warga binaan dan yang 1 untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan. Pemberian gerobak ini kita pilih sesuai dengan kondisi yang bersangkutan yang memang benar-benar membutuhkan sebagai pelaku UMKM. Dengan pemberian gerobak ini, kami harap dapat dimanfaatkan dengan baik untuk berdagang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Bimo, selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Jakpus.
Sementara itu, Akbar yang menerima gerobak itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran Rutan Jakpus.
“Terima kasih kepada Rutan Jakarta Pusat atas bantuan gerobaknya, saya ucapkan juga sukses selalu untuk Rutan Jakarta Pusat dan selamat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58,” ucapnya. 
(bs)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *