Juga telah digalakkan transformasi koperasi konvensional ke koperasi modern dan berbasis syari’ah, lalu peningkatan kualitas produk-produk UMKM melalui sterilisasi produk siap ekspor dan sertifikasi halal, berkolaborasi dengan BRK Syari’ah memberikan penguatan modal Tanpa Bunga kepada UMKM, dan perbaikan infrastruktur penunjang dalam meningkatkan wisata Kepri.
“Juga ada Bintan Inti Industrial Estate sebagai Kawasan Bintan Inti Halal Hub, Revitalisasi Masjid Jami’ Sultan Lingga dan Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, sekaligus Penataan Pulau Penyengat sebagai destinasi tujuan wisata religi sekaligus pelestarian cagar budaya, dimana halal hub dan Pulau Penyengat Insya Allah akan dikunjungi Bapak Wapres dalam kunkernya hari ini” kata Gubernur Ansar.
Pembentukan KDEKS Kepri berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 637 Tahun 2023 tanggal 5 Juni 2023 tentang KDEKS, Gubernur Ansar bertindak sebagai Ketua KDEKS dan Wagub Marlin bertindak sebagai Wakil Ketua, kemudian Ketua Harian merangkap Direktur Eksekutif, dijabat oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri, Ketua Harian I / Wakil Direktur Eksekutif I oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wakil Ketua Harian II / Wakil Direktur Eksekutif II oleh Kepala Kanwil Kemenag RI Kepri, dan Wakil Ketua Harian III/ Wakil Direktur Eksekutif III, dijabat oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Sementara itu posisi Sekretaris KDEKS diamanahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Sekretaris I, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Sekretaris II, Asisten Administrasi Umum sebagai Sekretaris III, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi Daerah BI Kepri sebagai Sekretaris IV dan Kepala Sekretariat dijabat oleh Kepala Biro Ekbang Setdaprov Kepri.
Kemudian jajaran Direksi Manajemen Eksekutif yang juga sebagai think-tank KDEKS dijabat oleh ex-officio dan perwakilan masyarakat diantaranya Direktur Industri Produk Halal oleh Kadisperindag Kepri (ex-officio), Direktur Jasa Keuangan Syariah oleh Kepala OJK Provinsi Kepri, Direktur Keuangan Sosial Syariah oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kepri, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah dijabat Ketua KADIN Provinsi Kepri, dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah oleh Ketua MES Provinsi Kepri.
Sebagai informasi KDEKS merupakan salah satu dari 13 Program Prioritas KNEKS yang ditetapkan pada Rapat Pleno Pertama KNEKS pada 30 November 2021. Pada Rapat Pleno Kedua KNEKS, 30 Mei 2022, Bapak Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS mengarahkan untuk pembentukan KDEKS di seluruh Provinsi di Indonesia.
(ron)












