KesehatanOpini

Vaksinasi Hanya Sebuah Formalitas

139
×

Vaksinasi Hanya Sebuah Formalitas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi.

Oleh: Alvi Manara Nasution

(Universitas Andalas)

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

MJNews.id – Pandemi Covid-19 sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat di beberapa pihak, baik dalam pemerintahan begitu juga masyarakat. Kasus yang terkadang naik dan turun membuat banyak pihak merasa khawatir dengan adanya pandemi ini, banyak masyarakat yang merasa cemas dan juga tidak bisa beraktivitas seperti sebelumnya.

Dari pihak pemerintahan juga tentunya tidak hanya tinggal diam, segala cara dilakukan. Mulai dari sosialisasi mengenai bahaya Covid-19 hingga pembatasan masyarakat dalam beraktivitas, utamanya dalam berkerumunan.

Dalam penanganan ini tentunya mendapat banyak apresiasi dan juga kritik dari masyarakat mulai dari yang mendukung hingga yang menolak dengan adanya aturan ini. 

Untuk menangani kasus Covid-19 ini akhirnya pemerintah memutuskan untuk melakukan vaksin kepada seluruh rakyat Indonesia agar terhindar dari virus ini. Bahkan dalam pelaksanaan vaksin ini, untuk masyarakat pada 27 Januari 2021, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang menerima vaksin.

Bukan hanya dari ranah pemerintahan, dari ranah influencer juga ikut ambil alih sebagai orang pertama yang diberi vaksin. Hal tersebut sebenarnya bukan karena apa-apa, tapi dari awal datangnya vaksin ini sudah mendapat kritikan dari semua pihak. Banyaknya berita tentang vaksin yang mengatakan sangat berbahaya membuat masyarakat ragu untuk divaksin.

Karena banyak masyarakat yang menolak divaksin, akhirnya pemerintah melakukan suatu kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar kota maupun ke luar negeri harus menerima vaksin agar bisa melaksanakan perjalanan. Bahkan untuk masuk ke beberapa tempat seperti mall mewajibkan surat vaksin sebagai syarat utama agar bisa masuk.

Beberapa masyarakat yang memang bekerja dengan bepergian ke luar kota terpaksa mengikuti aturan ini. Rata-rata dari mereka terpaksa melakukan ini agar bisa bekerja, mereka datang untuk divaksin bukan datang dari hati mereka untuk bisa melindungi diri mereka namun hanya sebuah formalitas agar bisa bepergian.

Pada saat ini pula pemerintah mulai melakukan aturan baru bagi masyarakat yang menerima bantuan sosial (bansos) juga harus divaksin agar bisa menerima.

Dikutip dari kompas.com mengatakan bahwasanya apabila masyarakat yang layak menerima vaksin tapi menolak atau tidak mau divaksin akan menerima sebuah sanksi yaitu salah satunya tidak akan mendapat bantuan sosial walaupun sudah terdata sebagai masyarakat yang layak menerima bantuan sosial. Dengan adanya aturan tersebut maka membuat masyarakat akhirnya pergi beramai-ramai ke tempat vaksin terdekat untuk mendapat vaksin sebagai syarat utama penerima bantuan sosial.

Dengan demikian masyarakat banyak yang mau divaksin bukan karena perduli terhadap Kesehatan namun datang karena tuntutan dan juga syarat dalam melakukan sebuah aktivitas atau penerima bantuan.

Harusnya pemerintah bisa membuat masyarakat keseluruhan percaya dan mau untuk divaksin bukan karena keterpaksaan. Jika datang karena sebuah formalitas saja maka masyarakat sebenarnya belum paham dan mengerti apa pentingnya vaksin. Maka harusnya juga pemerintah jangan terlalu membuat vaksin menjadi syarat dalam berktivitas ataupun juga dalam menerima bantuan sosial karena hal tersebut malah membuat masyarakat tidak paham dan mengerti apa fungsi vaksin dalam menjaga kekebalan tubuh di masa pandemic Covid-19 ini.

Menurut Penulis, perlu juga ditekankan sosialisasi yang lebih lagi ke masyarakat agar tidak terbumbui berita hoax dan juga agar tidak takut dan ragu untuk divaksin.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT