banner pemkab muba
Kepulauan MentawaiKriminalitas

Polres Mentawai Amankan Pemuda Diduga Bawa Ganja Kering

112
×

Polres Mentawai Amankan Pemuda Diduga Bawa Ganja Kering

Sebarkan artikel ini
Polres Mentawai Ringkus Pemuda Diduga Bawa Ganja Kering
Polres Mentawai Ringkus Pemuda Diduga Bawa Ganja Kering. (f/humas)

MENTAWAI, Mjnews.id – Pemuda berinisial RIT (31) diamankan tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai di pinggir jalan tepatnya di depan Cafe Aleita Trio Mapaddegat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, sekitar pukul 23.44 WIB, pada Selasa 18 Oktober 2022.

Pemuda warga Dusun Sp.2 Desa Sidomakmur, Kecamatan Sipora Utara diamankan Satresnarkoba karena diduga sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja.

Kapolres Mentawai, AKBP. Mu’at, SH,MM melalui Kasat Narkoba, Jufri Syam,SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

Dari informasi tersebut tim Sat Resnarkoba Mentawai di bawah pimpinan Kanit I Bripka Batara Dy Harahap turun ke lokasi penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan itu didapat ciri-ciri tersangka dengan mendapatkan informasi akurat dan dilakukan terhadap satu orang terlapor di sebuah Cafe Mapaddegat, Desa Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara.

Kemudian tim Satresnarkoba melakukan pengeledahan yang di saksikan oleh masyarakat yang berada di sekitaran cafe itu.

Hasil dari penggeledahan itu tim Resnarkoba mentawai berhasil menemukan 1 paket narkotika golongan I jenis ganja kering di atas motor antara stang dan Spidometer kendaraan milik tersangka.

Selanjutnya tim satresnarkoba melakukan pengembangan kerumah tersangka dan melakukan penggeledahan di temukan satu paket lagi narkotika golongan I jenis ganja yang di bungkus plastik bening di simpan di saku celana bagian belakang di kamar tersangka.

Di hadapan saksi, perbuatan mengakuinya di bawah barang haram itu miliknya. Dalam penggeledahan tersebut disaksikan oleh kepala dusun dan masyarakat setempat.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti di bawa ke mako polres Mentawai untuk proses hukum lebih lanjut.

(hms/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600