KriminalitasPesisir Selatan

Polres Pessel Ringkus 2 Tersangka Narkoba, 2 Paket Besar Ganja Disita

83
×

Polres Pessel Ringkus 2 Tersangka Narkoba, 2 Paket Besar Ganja Disita

Sebarkan artikel ini
Dua Paket Besar Ganja Disita Polisi
Dua paket besar ganja disita Polisi. (f/humas)

PESSEL, Mjnews.id – Satuan Reserse Narkotika Polres Pessel berhasil menangkap 2 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam bentuk besar, di Kampung Tabing Indah Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 17.20 WIB.

Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka masing-masing berinisial P (22) dan RF (22) ini berawal informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Kedua tersangka kita tangkap setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan di TKP,” katanya.

Dia mengatakan, pertama tim opsnal Satresnarkoba menangkap tersangka P (22) di TKP, lalu atas pengakuan tersangka P (22) mengatakan kalau barang bukti itu didapatnya dari tersangka RF (22). atas informasi itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RF (22) saat sedang santai di sebuah warung.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket besar narkotika Gol I Jenis Ganja Kering. 1 (satu) buah timbangan berwarna kuning. 1 (satu) unit hp android merk OPPO berwarna gold. 1 (satu) buah gunting berwarna hitam. 1 (satu) buah pisau karter berwarna hitam dan 1 (satu) buah klip dan 12 (dua belas) paket kecil narkotika gol I jenis ganja kering

“Kegiatan ini komitmen Polres Pessel untuk menjadikan Pesisir selatan menjadi zero narkoba,” katanya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasya.

(hms/eds)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT