banner pemkab muba
Kepulauan MentawaiKriminalitas

Terlibat Narkoba, Polres Mentawai Bekuk Seorang Pemuda

86
×

Terlibat Narkoba, Polres Mentawai Bekuk Seorang Pemuda

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Diamankan Polisi
Barang bukti diamankan polisi. (ist)

MENTAWAI, Mjnews.id – Seorang pemuda dengan inisial RM (41), warga Dusun Tei Tei Sinabak, Desa Maileppet dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mentawai dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, satu buah mancis ungu yang sudah terpasang jarum sumbu di bagian ujung mancis.
“Pelaku di tangkap di rumahnya, Sabtu (12/2) saat berada di Dusun Bat Joja, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan. Pelaku segera di bawa ke mako Polres Mentawai,” sebut Kasat Narkoba Polres Mentawai AKP Hendri Bayola melalui Humas Polres Mentawai, Senin (14/2/2022).
Informasi yang diterima dari Humas Polres Mentawai, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di area tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Dari informasi itu, dibawah pimpinan AKP Hendri Bayola menurunkan tim Opsnal Satresnarkoba untuk mendatangi TKP dan melakukan observasi. Di TKP tersebut didapati ada satu orang berada di dalam rumahnya dengan ciri-ciri sesuai informasi.
Kemudian tim opsnal melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu di rumah pelaku di Dusun Tei tei Sinabak, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan.
Terhadap pelaku bersama barang bukti di bawa ke mako Polres Mentawai untuk proses hukum lebih lanjut.
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600