banner pemkab muba
KriminalitasPesisir Selatan

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Sungai Sarik Lumpo

76
×

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Sungai Sarik Lumpo

Sebarkan artikel ini
Tersangka R
Tersangka R.

PESSEL, MJNews.ID – Tim Opsnal Macan Kumbang Satrekrim Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk R (25) pelaku tindak pidana pencurian, dengan cara mencongkel rumah korban F (44) warga Kampung Kasai, Kenagarian Sungai Sariak Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis 12 Agustus 2021 lalu.
R (25) sebelum berhasil menyikat barang berharga milik “F ” dengan cara mencongkel rumah korban dan mengambil, 1 unit Handphone merk Samsung A01 warna biru, gelang emas (jenis keroncong) seberat 5 emas (masing gelang emas), 1 (satu) Buah Kalung seberat 5 Emas, 1 (satu) Buah Gelang jenis ukuran anak seberat 2 Emas, Uang tunai pecahan sebanyak Rp. Rp. 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar kartu Atm BCA.
”Pelaku R berhasil dibekuk tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, Jumat 13 Agustus 2021 pukul 14.00 WIB di Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Kapolres Pessel, AKBP. Sri Wibowo. S.IK.MH, melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose. SH.
Dikatakan Hendra Yose, setelah mendapatkan informasi dari warga serta laporan dari korban yang melaporkan hal tersebut ke Polres Pessel, maka kita langsung turunkan tim opsnal Macam Kumbang Satreskrim Polres Pessel lakukan penyeledikan kebawah.
Dan, R berhasil ditangkap anggota Kita di daerah kampung Kampuang Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, tanpa perlawanan dari pelaku.
”Kita amankan barang bukti satu 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung A01 warna biru dari tangan pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel.
Sementara itu, guna penyelidikan telah mengamankan pelaku ke Mapolres Pessel untuk proses hukum selanjutnya.
(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600