KriminalitasPasaman BaratSumatera Barat

Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Pasbar Tertibkan Penambangan Ilegal Galian C di Kinali

355
×

Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Polres Pasbar Tertibkan Penambangan Ilegal Galian C di Kinali

Sebarkan artikel ini
Polres Pasbar Amankan Alat Berat Penambangan Ilegal Galian C
Polres Pasbar amankan alat berat penambangan ilegal Galian C. (f/mjnews.id/widra hayadi)

Mjnews.id – Tim Bareskrim Mabes Polri, didukung Polres Pasaman Barat, melakukan operasi penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal galian C di wilayah Batang Timah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu 3 Februari 2024.

Kasatreskrim Kepolisian Resort Pasaman Barat (Polres Pasbar), AKP Fahrel Haris, bersama dengan Kasi Humas Polres Pasaman Barat, AKP Rosminarti, mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah individu. Selain itu, beberapa alat berat seperti excavator dan beberapa unit damtruck juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Tim Bareskrim Mabes Polri bersama dengan kami melakukan operasi penegakan hukum terhadap pelaku penambangan galian C,” ujar Rosminarti saat diwawancarai di ruang kerjanya, Minggu 4 Februari 2024.

Dari keterangan Kasi Humas, diketahui bahwa Tim Bareskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Oleh karena itu, informasi lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran serta pasal-pasal hukum yang akan dikenakan kepada para pelaku belum dapat disampaikan.

“Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan mendalam terhadap perkara ini, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih rinci,” ujarnya.

Dari pantauan media di samping halaman Polres Pasaman Barat, terlihat ada tiga unit alat berat terparkir di lokasi, di mana satu unit nerwarna kuning, dua unit berwarna orange dengan merek HITACHI. dan lima unit damtruck serta satu unit mini bus warna merah maron.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT